oleh

Asep Ruhendi: “SDM di Disdukcapil Kota Tasikmalaya Harus Ngerti Hukum”

Kota Tasik,LINTAS PENA

Tiap hari di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kota Tasikmalaya selalu dipenuhi warga masyarakat  guna mengurus atau permohonan kartu keluarga (KK), e-KTP,  Akta Kelahiran  dan Akta Kematian sesuai dengan program pemerintah melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) Kependudukan sebagaimana dicanangkan Direktorat Jendral (Ditjen) Dukcapil Kemendagri.

Namun sangat disayangkan dengan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di DISDUKCAPIL Kota Tasikmalaya yang  tidak paham dan tidak mengerti hukum . Kejadian ini  menimpa kepada salah seorang warga Kecamatan Cihideung   yang hendak mengurus atau memohon supaya mempunyai Akta Kelahiran anaknya dengan permohonan agar  diterbitkan akta yang baru,  karena ada perubahan nama dan itupun sudah sesuai yang pemohon ajukan ke Pengadilan Negeri Kelas IB Tasikmalaya dilampirkan salinan Keputusan/Penetapan Perkara No 34 dan  No.35 /pdt.P/2918 /PN.Tasikmalaya sudah jelas dan mengijinkan kepada DISDUKCAPIL Kota Tasikmalaya supaya bisa menerbitkan akta yang baru sesuai pemohon ajukan.anaknya di pelayanan  DISDUKCAPIL tersebut,  malah ditolak dengan alasan tidak bisa diterbitkan.

Karena merasa tidak puas dengan pelayanan DISDUKCAPIL Kota Tasikmalaya, maka  si pemohon datang ke   LBH Tasikmalaya pimpinan Asep Ruhendi,SH guna menyelesaikan malah yang dialaminya.

Asep Ruhendi  menyayangkan dengan pelayanan tersebut “Ini kan sudah jelas ada keputusan dari Pengadilan Negeri ,supaya diterbitkan akta kelahiran anak si pemohon. Ini sudah jelas dan ada buktinya. Namun disayangkan, petugas di DISDUKCAPIL Kota Tasikmalaya tidak mengerti akan hukum. Kami minta kepada Pemkot Tasikmalaya, dalam hal ini Sekda selaku Baperjakat, jangan asal menempatkan orang di lingkungan DISDUKCAPIL, mereka yang gak ngerti hukum harus diganti segera. Jangan sampai masyarakat menjadi korban.”tegas Ketua LBH Tasikmalaya ini berapiaapi.

Sementara itu, Kepala DISDUKCAPIL Kota Tasikmalaya  Dr.H.Imih Misbahul Munir,Drs,M.Si    ketika dimintai keterangan oleh LINTAS PENA  diruang kerjanya pada hari Senin 9April 2018,  ia membenarkan dan mengakui kalau di dinas yang dipimpinnya banyak yang tidak mengerti hukum

“Kami  jujur saja di kantor  DISDUKCAPIL Kota Tasikmalaya berangkat dengan SDM seadanya , yang ngerti hukum cuma beberapa orang saja. Kami akui produk produk kami DISDUKCAPIL tentunya berkaitan dengan hukum. Bahkan harus ada kajian hukum sesuai gak ini dengan hukum,” kata H. Imih

Selanjutnya terkait yang disampaikan oleh Ketua LBH Tasikmalaya Asep  Ruhendi SH  maupun warga Kota Tasikmalaya berkaitan dengan penempatan ASN atau SDM harus paham dan ngerti hukum. “Kalau secara pribadi,  kami sangat dan sangat mendukung sekali. Silahkan saja disampaikan ke Pak Walikota atau ke Pak Sekda  selaku Bapperjakat untuk menempatkan aparatur  di lingkungan DISDUKCAPIL yang mengerti hukum dan mudah mudahan direalisir.  Intinya, kami sangat mengharapkan ASN yang ditempatkan di dinas kami, yang  betul betul ngerti hukum, supaya dapat memberikan layanan dan pelayanan terbaik kepada asyarakat,” pungkas Dr.H.Imih Misbahul Munir (TIM)***

Komentar