Kota Tasik,LINTAS PENA
Dalam pemberitaan yang sedang heboh saat ini ,dimana “Polda Jawa Barat Membongkar Praktik Korupsi Dana Hibah Bansos “ yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya Bahkan sejumlah pejabat ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Sekda Drs.H.Abdul Kodir,MPd.
Dalam menanggapi hal itu, Ketua LBH Tasikmalaya Asep Ruhendi SH pun angkat bicara kepada LINTAS PENA di ruang kerjanya Jln.Cimulu No.33 Kota Tasikmalaya.
“Dia itu sudah cukup bukti. Tidak mungkin Kapolda Jawa Barat menahan orang begitu saja, kalau belum ada bukti bukti yang cukup kuat. Saran saya , Pak Sekda harus buka-bukaan. Jangan menutup-nutupi. Tidak mungkin berdiri sendiri dalam kasus korupsi. Pasti berjamaah. Pasti ada orang lain. Jadi, lebih baik buka semuanya. Itu kan yang rakyat. Jangan ditutup tutupi, karena akan rugi sendiri,” jelasnya.
Asep Ruhendi menambahkan, kita serahkan saja kepada pihak kepolisian tanpa intervensi “Ya,kita ikuti saja langkah penegak hukum, dalam hal ini kepolisian. Kita hormati proses hukum yang sudah berlangsung.”katanya.
Ketua LBH Tasikmalaya berharap kepada si penerima dana hibah bansos, kalau memang ada potongan potongan, lebih baik si penerima lapor saja ke polisi .Sebab itu menyangkut LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban). Dia mencontohkan, si penerima bantuan mendapat Rp.100 juta cuma yang diterima hanya Rp.70 juta dan yang Rp.30 juta. Nah di potongan itu kan namanya korupsi, karena ada kerugian negara. Laporan saja, jangan ambil resiko.
“ Jadi menurut saya, dalam perkara korupsi tidak ada orang sakti. Itu bom waktu pasti kena.Maka jangan main main dengan korupsi. Itu bom waktu,” pungkas Asep Ruhendi,SH. (ADE BACHTIAR ALIEF)***