oleh

Asep Ruhendi,SH & Sansan Warsana,SE Bicara Soal Dana Hibah Tahun 2017 dari Pemkot Tasikmalaya

 Kota Tasik, LINTAS PENA

Kucuran bantuan dana hibah dari Pemkot Tasikmalaya melalui APBD tahun 2017 menimbulkan sorotan publik. Karena melihat daftar penerima hibah dengan nama lembaga double, penerima yang seharusnya tidak menerima dana hibah, besaran jumlah nominal yang tidak rasional, dan adanya  dugaan salah sasaran lainnya yang menimbulkan tanda tanya besar.

Demikian diungkapkan Ketua LBH Tasikmalaya Asep Ruhendi,SH dan seorang pengamat sosial ekonomi Sansan Warsana,SE ketika dimintai komentar oleh LINTAS PENA terkait bantuan dana hibah di Kota Tasikmalaya melalui APBD tahun 2017 yang saat ini menjadi sorotan publik.

“Dana hibah dari APBD Kota Tasikmalaya Yes, Korupsi No.…! Maksudnya, bantuan dana hibah yang dikucurkan Pemkot Tasikmalaya melalui APBD Tahun 2017 itu dinilai bagus. Namun ingat, jangan sampai dijadikan sebagai ajang untuk melakukan tindak pidana korupsi,”jelas Asep Ruhendi,SH

Ketua LBH Tasikmalaya ini meminta kepada penerima dana hibah atau bansos tersebut agar berhati-hati dalam peng-SPJ-an, sehingga tidak menimbulkan masalah masalah  di kemudian hari.”Saya pun berharap kepada BPK agar segera turun untuk mengaudit kucuran bantuan dana hibah tersebut  supaya tidak salah sasaran,”jelas Asep Ruhendi.

Hal senada diungkapkan Sansan Warsana,SE pengamat sosial ekonomi di Priangan Timur, agar BPK segera melakukan audit terhadap bantuan dana hibah dari kucuran Pemkot Tasikmalaya melalui APBD tahun 2017 tersebut yang jumlah totalnya cukup fantastis.

“Saya memiliki daftar lengkap nama lembaga penerima  bantuan hibah dari Pemkot Tasikmalaya melalui APBD 2017 dan adanya dugaan salah sasaran.Saya perhatikan, bantuan hibah tersebut sangat rentan dikorupsi dan salah sasaran. BPK harus segera audit. Dengan begitu, dana hibah akan tepat sasaran dan terselamatkan, ”pungkasnya. (TIM)***

 

 

Komentar