Kab.Tasik,LINTAS PENA
Sempat viral dengan beredarnya video yang diduga oknum wartawan yang marah dan bahkan melakukan pengrusakan di kantor Desa Cikondang kecamatan Cineam beberapa waktu lalu, akhirnya yang bersangkutan memberikan komentar terkait hal tersebut. Wartawan yang dimaksud adalah Asep Sano atau AS seorang jurnalis media cetak Visual
Kemudian Asep Sano pun dimintai keterangan oleh pihak kepolisian pada hari ini Rabu (05/05/21) terkait kejadian beberapa waktu yang lalu di kantor Pemerintah Desa Cikondang Kecamatan Cineam. “Setelah kronologis dari awal sampai akhir disampaikan, alhamdulillah pihak kepolisian menyatakan tidak ada unsur pemerasan ataupun pengrusakan yang dilakukan oleh saya dan rekan saya, karena saya hanya untuk melakukan tugas peliputan, akan tetapi itu hanya kehilapan saya.” jelasnya
Asep Sano juga menambahkan, semuanya berjalan lancar saat dilakukan pemeriksaan ataupun dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, “Adapun untuk tahapan selanjutnya mungkin saya atas nama Asep Sano selaku jurnalis dari media Cetak Visual sangat menunggu konfirmasi kepada sesama rekan – rekan media yang memviral kan saya melakukan tindakan kekerasan ataupun pengrusakan di kantor desa Cikondang apalgi mengganggap saya meminta THR. “katanya
Dia juga menuturkan, semoga kejadian seperti itu tidak terjadi lagi, serta alangkah baiknya ketika ada kejadian serupa apalagi menyangkut profesi yang sama harusnya semua sumber dikonfirmasi sehingga tidak menimbulkan kegaduhan ataupun polemik yang dapat merugikan dan menyudutkan salah satu pihak, baik individu ataupun nama baik perusahaan media. “Saya juga tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih untuk Ketua DPC PJID, LBH PJID dan keluarga besar PJID Tasikmalaya yang telah banyak membantu saya sehingga saya terbebas dari jerat hukum.” tandasnya
Hal senada juga disampaikan oleh rekan korban Dikdik Sapari Handikin jurnalis dari media online Hallonusantara yang juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada teman – teman seperjuangan yang selalu mensupport dan mengedepankan rasa solidaritas, saya sangat mengapresiasi. ucapnya
“Sebelumnya saya mohon maaf terkait permasalahan yang sedang saya hadapi, kepada teman – teman media di PJID, agar menahan diri dulu untuk tidak melakukan aksi apapun, dan saya sudah melakukan koordinasi dengan LBH DPC PJI-D beserta Ketua dan Sekjen, dikarenakan status kami berdua masih wajib lapor, artinya ketika ada kegiatan yang mengandung kegaduhan terkait pemberitaan ataupun steatmen yang muncul di permukaan tentang sebab dan akibat atas viralnya video yang telah beredar, tolong di tahan dulu, kami dan LBH DPC PJI-D mengupayakan untuk terjadinya ISLAH, antara pihak kami dengan Pemdes Cikondang, sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar – besarnya.” pungkasnya
Sementara itu Ketua DPC PJID Kabupaten Tasikmalaya Yan Daya Permana mengatakan, bahwa dengan adanya kejadian yang di alami oleh Asep Sano dan Dikdik semoga bisa menjadi pembelajaran untuk semuanya, dan mengambil hikmah dari semua kejadian tersebut. “ Kami akan segera melaksanakan rapat untuk berkoordinasi dengan Sekjen DPC PJID Kabupaten Tasikmalaya dan LBH PJID serta Kabiro Media Cetak Visual Tasikmalaya untuk mengambil langkah selanjutnya yaitu untuk segera mensomasi dan / atau membuat hak jawab untuk media – media yang telah membuat berita yang tidak berimbang. “ungkapnya
Seharusnya ketika berbicara profesionalisme, menurut Yan Daya Permana ,kita harus menghargai rekan satu profesi, mengedepankan kode etik, sehingga akan lebih objektif dan berimbang dalam menyuguhkan suatu pemberitaan bukan menimbulkan kegaduhan.
Yan Daya Permana menegaskan, “Saya selaku ketua DPC PJID Kabupaten Tasikmalaya menegaskan, akan bertanggungjawab penuh kepada semua anggota di organisasi profesi kami yaitu PJID, dan saya juga akan melakukan pembinaan dan pembelaan kepada semua anggota selama dalam bertugas mengedepankan kode etik jurnalis dan berpegang teguh kepada UU Pers No 40 Tahun 1999.” pungkasnya. (SUNAR)***
Komentar