oleh

ASN Kementerian Agama Jangan Ragu Berbicara Moderasi Beragama

Salah satu pesan Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi meminta seluruh ASN Kementerian Agama untuk tidak ragu dan terus konsisten bicara tentang moderasi beragama. Apalagi, moderasi beragama saat ini telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Menteri Agama menegaskan hal tersebut dalam rapat pimpinan Kementerian Agama, di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta. “Saya ingin menggarisbawahi, kita tidak boleh pernah ragu sedikitpun, untuk berbicara soal moderasi beragama. Dan itu sudah masuk dalam RPJMN,” kata Menag, Senin 13 Juli 2020.

Tentunya seluruh  ASN Kementerian Agama harus ikut menjadi bagian dalam rangka menyuarakan Moderasi Beragama.  Ajakan ini pula dilontarkan Menteri Agama RI pada acara Webinar Selasa tanggal 14 Juli 2020 bertema Moderation Perspective in Understanding the Religious Texts and Social Practices.  “Saya mengajak agar kaum moderat berbicara dan tampil lebih lantang lagi dalam memberikan pencerahan kepada umat akan esensi ajaran agama yang damai dan merahmati seluruh alam”.

Dalam kaitan itu Menteri Agama memahami bahwa mewujudkan moderasi beragama bukanlah hal yang mudah di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Namun ia meyakini, moderasi beragama dapat terwujud dengan konsistensi peran dari seluruh ASN Kemenag. Kita konsisten bicara moderasi beragama. Kita kan ingin menciptakan kondisi beragama yang betul-betul damai. Karena itu adalah kunci utama pembangunan di Indonesia.

Sekilas Memahami Moderasi Agama

Dalam buku moderasi Beragama yang dikeluarkan Kementerian Agama Republik Indonesia (2019) memberikan batasan tentang moderasi agama yaitu : Moderasi Agama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya. Cara pandang dan sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat plural dan multikultural seperti Indonesia, karena hanya dengan cara itulah keagamaan dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi dan keadilan dapat terwujud.

Secara singkat bahwa  moderat adalah sebuah kata sifat, turunan dari kata moderation, yang berarti tidak berlebih­lebihan atau berarti sedang. Dalam bahasa Indonesia, kata ini kemudian diserap menjadi moderasi, yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) didefinisikan sebagai pengurangan kekerasan, atau penghindaran keekstreman.

Dalam KBBI juga dijelaskan bahwa kata moderasi berasal dari bahasa Latin moderâtio, yang berarti kesedang­an (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Maka, ketika kata moderasi disandingkan dengan kata beragama, menjadi moderasi beragama, istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari  keekstreman dalam praktik beragama.

Moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan. Bukan agama jika ia mengajarkan perusakan di muka bumi, kezaliman, dan angkara  murka. Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Namun, cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, karena ia bisa berubah menjadi ekstrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan.

Di era digital dan media sosial, kohesi sosial masyarakat Indonesia memang menghadapi tantangan. Banjirnya informasi yang tak tersaring, dan derasnya internalisasi pengetahuan instan, termasuk pengetahuan keagamaan, sering mengganggu benteng pertahanan kebersamaan dan tenun kebangsaan. Masyarakat jadi mudah membenarkan berita yang sampai, tanpa terlebih dahulu memoderasi dan menelusuri kebenarannya.

Moderasi Agama Dalam Masyarakat Indonesia

Semangat moderasi beragama memberi inspirasi untuk selalu bersikap seimbang dan adil dalam menyusun cara pandang, sikap, dan perilaku kita. Secara substantif moderasi beragama sebenarnya bukan hal baru bagi bangsa kita. Masyarakat Indonesia memiliki modal sosial dan kultural yang cukup mengakar. Kita biasa bertenggang rasa, toleran, menghormati persaudaraan, dan menghargai keragaman. Boleh dikata, nilai­nilai fundamental seperti itulah yang menjadi fondasi dan filosofi masyarakat di Nusantara dalam menjalani moderasi beragama. Nilai itu ada di semua agama karena semua agama pada dasarnya mengajarkan nilai­nilai kemanusiaan yang sama.

Moderasi harus dipahami sebagai komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan yang paripurna, di mana setiap warga masyarakat, apa pun suku, etnis, budaya, agama, dan pilihan politiknya harus mau saling mendengarkan satu sama lain, serta saling belajar melatih kemampuan mengelola dan mengatasi perbedaan di antara mereka. Jadi jelas bahwa moderasi beragama sangat erat terkait dengan menjaga kebersamaan dengan memiliki sikap tenggang rasa. sebuah warisan leluhur yang mengajarkan kita untuk saling memahami dan ikut merasakan satu sama lain yang berbeda dengan kita.

Penguatan moderasi beragama ini dilakukan dengan tiga strategi utama, yakni: pertama, sosialisasi gagasan, pengetahuan, dan pemahaman tentang moderasi beragama kepada seluruh lapisan masyarakat; kedua pelembagaan moderasi beragama ke dalam program dan kebijakan yang mengikat; dan ketiga, integrasi rumusan moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020­2024. Strategi struktural ini dilakukan untuk melengkapi dan memperkuat langkah­langkah lain yang selama ini sudah ditempuh, dan semakin perlu diperkuat, yakni memfasilitasi ruang­ruang perjumpaan antarkelompok masyarakat, untuk memperkuat nilai­nilai insklusif dan toleransi, misalnya dalam bentuk dialog lintas­iman. Visi moderasi beragama sesungguhnya dapat tumbuh subur di Indonesia, lebih subur ketimbang di negara­negara lain, karena modal ideologi Pancasila dan slogan Bhineka Tunggal Ika, yang memiliki misi menjaga keberagamaan, merawat keragaman, berakulturasi dengan kebudayaan, serta menjaga persatuan dan kesatuan masyarakatnya.

Peran Penyuluh Agama

Mengedukasi masyarakat tentang moderasi agama ini harus terus digelorakan oleh ASN Kementerian Agama. Pembinaan kepada seluruh ASN di Kementerian Agama harus senantiasa secara berkesinambungan dilaksanakan. Pembekalan ini meliputi pembahasan tentang apa moderasi agama, mengapa kita memerlukannya, serta bagaimana cara melakukan penguatan dan implementasinya, baik dalam kehidupan pribadi, maupun bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Begitu juga peran penyuluh agama menjadi garda terdepan yang bersentuhan langsung  dengan masyarakat perlu membekali diri dengan pengetahuan moderasi agama ini. Penyuluh agama sebagai corong Kementerian Agama memliki peran strategis, dengan memanfaatkan forum diskusi, pengajian, dll untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat, karena pemahaman masyarakat yang heterogen, maka perlu suatu model pendekatan yang harus dilakukan para penyuluh agama.

Penguatan moderasi beragama tidak cukup diupayakan secara struktural melalui kebijakan negara, melainkan yang juga sangat penting dan mengakar adalah dengan menjadikannya sebagai gerakan kultural masyarakat. Indonesia ini negara besar dan beragam; keragaman dan keutuhannya tidak mungkin dirawat oleh satu dua pihak saja. Moderasi beragama harus menjadi milik kita bersama.

Komentar