oleh

Audiensi Pengemudi Ojol Kota Tasikmalaya (Driver Online Tasikmalaya/Hidra) di DPRD Kota Tasikmalaya di Wilkum Polsek Indihiang

Tasikmalaya, LINTAS PENA

Pada hari Kamis, tanggal 27 Agustus 2020 pukul 10.10 s.d 11.40 WIB bertempat  di Ruang Banggar DPRD Kota Tasikmalaya Jl. RE. Martadinata no. 334 Kel. Panyingkiran Kec. Indihiang Kota Tasikmalaya, telah dilaksanakan giat Audiensi Pengemudi Ojol Kota Tasikmalaya (Driver Online Tasikmalaya/HIDRA), penanggung jawab Budi Budiman (Koordinator Driver Online Tasikmalaya/HIDRA) diikuti l.k 40 orang, dapat dilaporkan sebagai berikut :

Hadir pada kegiatan ini, antara lain :Bagas Suryono (Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi PAN);Ust. Ishak Farid (Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Frkasi PKS),H. Aay Zaini Dahlan, ATD.,MM (Kadis Perhubungan Kota Tasikmalaya); Hirawan Wibisana (City Lead Grab Priangan Timur); Gatot Setyobudi, AP (Kabid Aplikasi Informatika Diskominfo) Hari (Perwakilan Maxim) Budi Budiman (Koordinator Driver Online Tasikmalaya/HIDRA)

Kapolsek Indihiang Kompol H. Didik Rohim Hadi, SH, M.Si melalui SH melalui Kasubag Polres Tasikmalaya Ipda Agus Fredi.M,S.IP. menjelaskan,bahwa  kegiatan audensi  dilaksanakan oleh HIDRA dalam rangka memprotes penerapan tarif transfortasi online antara Maxim dengan ojol lainnya agar tidak menimbulkan gesekan dan gejolak dilapangan  serta harus ada penyesuaian tarif yang dilakukan oleh maxim dilapangan agar tidak melanggar Permenhub no. 12 dan tidak merugikan driver yang lain. “Selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali,”ujarnya. (LUKMAN NUGRAHA,SP)***

Komentar