Kab.Tasikmalaya LINTAS PENA—-Dengan mengusung tema “Berpadu Membangun Negeri ” bertempat di Alhambra Hotel dan Convention Jalan Sentral Singaparna , pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Tasikmalaya Masa Bakti 2023-2028 dilantik oleh Sekretaris Pengurus BMPS Wilayah Jawa Barat Drs.H.Wawan M.Pd
Hadir dalam kesempatan pelantikan BMPS tersebut Wakil bupati Tasikmalaya H.Cecep Nurul Yakin S.Pd.,M.A.P, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya,pengurus PGRI,Perwakilan Kemenag,Perwakilan PGM,Ketua komisi 4 DPRD H.Asop Sopiyidin S.Ag.,M.Ag,TNI-POLRI,para ketua yayasan,para kepala sekolah SMK/SMA Swasta,Bjb singaparna,perwakilan penerbit Erlanga dan tamu undangan lainnya dengan jumlah total 200 orang yang hadir jelas Deni Romdoni S.Pd.,M.Pd ketua pelaksana kepada LINTAS PENA.
Pengurus BMPS yang dilantik antara lain; Ketua Dr.H.Nanang Ma’mur,M.Pd, Wakil Ketua I Drs.H.Deny Ganda Sapoetra,M.Pd, Wakil Ketua II Ahmad Fauzi,ST,M.Kom, Wakil Ketua III H.Asop Sopiyudin,S.Ag.,M.Ag,Wakil Ketua IV Muhammad Indanus,SH,MH, Wakil Ketua V Angga Irpanna,S.S.Pd, Sekretaris Deni Romdoni,S.Pd.,MPd, Wakil Sekretaris Dra.Hj.Enung Nursaidah,M.Pd, Bendahara Eni Nuraeni,S.Pd,M.Pd, Wakil Bendahara Ai Siti Muthmainnah,S.Pd.I,M.Pd beserta bidang bidangnya serta komisariat daerah.
Sementara itu Ketua BMPS Kabupaten Tasikmalaya DR.H.Nanang Ma’mur M.Pd mengatakan dalam sambutannya bahwa jumlah SMK swasta di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 122 lembaga,SMA Swasta 57, Madrasah Aliyah Swasta 99 apalagi SMP/MTs lebih banyak lagi.selanjutnya dalam kesempatan ini perlu kami sampaikan pula bahwa hasil Rakernas BMPS Pada bulan oktober kemarin diantaranya kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah belum mengikutsertakan pentelenggara sekolah swasta.
Bahwa penyelenggara sekolah terdiri dari pemerintah pemerintah daerah,provinsi,pemerintah kabupaten/ kota untuk sekokah negeri dan yayasan untuk sekolah swasta.Namun seringkali kebijakan yang dikelyarkan tidak mengikutsertakan penyelenggara sehingga terjadi mis komunikasi dan berujung kesulitan untuk menerapkan kebijajan tersebut.
“Kedepan untuk kebijakan pemerintah BMPS menghadapkan agar sebelum diundangkan,melibatkan sekolah swasta.oleh karena itu dimulai dari tingkat nasional BMPS mengusulkan agar menghidupkan kembali direktorat sekolah swasta.dari berbagai persoalan sekolah swasta. Inti permasalahannya adalah pemerintah kurang melibatkan penyelenggara sekolah swasta,yaitu yayasan yang dalam hal ini berhimpun di BMPS.baik tingkat nasional,provinsi maupun kabupaten/kota” jelas DR.H.Nanang Ma’mur M.Pd.
Akibatnya kedepan akan terjadi persaingan yang semakin besar,baik antara sekolah swasta dengan negeri bahkan antara sekolah swasta itu sendiri.untuk urusan pendidikan sebaiknya bukan bersaing tetapi bersanding. (ADE BACHTIAR ALIF)*









Komentar