oleh

Bagian BPBJ Pemkab KuninganMenggelar Bimtek Penyusunan HPS

Kuningan, LINTAS PENA

Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Pemkab Kuningan  menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan HPS dan Rancangan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa. Dengan peserta Pengguna Anggaran yang bertugas sebagai PPK dan Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK), bertempat  di Aula Pertemuan BJB Kancab Kuningan, Senin (2/4/2018).

Kepala BPBJ U. Kusmana, S.Sos. M.Si mengatakan, BPBJ bertugas dan berfungsi untuk melakukan  pembinaan Sumber Daya Manusia  yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.  Adapun tuujuan kegitan ini  untuk meningkatkan pemahaman bagi PPK dalam penyusunan HPS dan Rancangan Kontrak  sehingga sasaran kegiatan  dapat tercapai, peningkatan kualitas barang dan bangunan sehingga bermanfaat bagi pengguna dan memiliki umur ekonomis yang lama.

“Meningkatkan pengetahuan  dalam e-purchasing, karena dengan dukungan e-katalog, PPK memiliki aksebilitas  yang lebih luas untuk memilih dan membeli  produk-produk unggulan, meningkatkan profesioanlisme  PPK dalam merencenakan  kegiatan sehingga berdampak pada percepatan  pembangunan di Kabupaten Kuningan,”jelasnya.

Dijelaskannya, PPK mempunyai tugas pokok yang berkaitan  dengan pengadaan barang/jasa pemerintah yang meliputi. Penetapan rencana  pelaksanaan pengadaan barang/jasa meliputi, menetapkan spesipikasi  teknis barang/jasa, menetapkan harga perkiraan  Sendiri (HPS), dan menyusun Rancangan Kontrak.

Dalam kegiatan ini peserta Bintek disebutkan Kepala Bagian BPBJ mendapatkan bekal  materi berkaitan dengan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan rancangan kontrak, dengan menghadirkan Nara Sumber  DR. H. Permana Hendrawangsa,ME. Pengawasan Kegiatan internal Rencana Aksi KPK. Dengan Nara Sumber dari Inspektorat Kab. Kuningan, jaminan pelaksanaan  Kegiatan jasa kontruksi  dan jasa lainnya, nara sumber Direktur BJB Kantor cabang Kuningan.

Dalam arahannya Plt Bupati Kuningan Dede Sembada mengharapkan, Bagi PPK yang telah ditunjuk oleh Pengguna Anggaran, diminta agar  betul-betul memahami dan menuasai regulasi yang ada. Agar secara langsung  memacu percepatan  pelaksanaan pembangunan.

Plt Bupati juga berpesan, agar  KPA/PPK,  menjaga amanah dan kepercayaan pemerintah  dalam melaksanakan tugas. Kepada Nara Sumber dari LKPP Ri agar  memberikan Bimbingan yang tepat dan jelas. Sehingga proses Bintek dapat berjalan  dengan baik dan para PPK dapat bekerja secara profesional. (ADING.M/hms)***