Kuningan, LINTAS PENA
Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Pemkab Kuningan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan HPS dan Rancangan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa. Dengan peserta Pengguna Anggaran yang bertugas sebagai PPK dan Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK), bertempat di Aula Pertemuan BJB Kancab Kuningan, Senin (2/4/2018).
Kepala BPBJ U. Kusmana, S.Sos. M.Si mengatakan, BPBJ bertugas dan berfungsi untuk melakukan pembinaan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Adapun tuujuan kegitan ini untuk meningkatkan pemahaman bagi PPK dalam penyusunan HPS dan Rancangan Kontrak sehingga sasaran kegiatan dapat tercapai, peningkatan kualitas barang dan bangunan sehingga bermanfaat bagi pengguna dan memiliki umur ekonomis yang lama.
“Meningkatkan pengetahuan dalam e-purchasing, karena dengan dukungan e-katalog, PPK memiliki aksebilitas yang lebih luas untuk memilih dan membeli produk-produk unggulan, meningkatkan profesioanlisme PPK dalam merencenakan kegiatan sehingga berdampak pada percepatan pembangunan di Kabupaten Kuningan,”jelasnya.
Dijelaskannya, PPK mempunyai tugas pokok yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah yang meliputi. Penetapan rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa meliputi, menetapkan spesipikasi teknis barang/jasa, menetapkan harga perkiraan Sendiri (HPS), dan menyusun Rancangan Kontrak.
Dalam kegiatan ini peserta Bintek disebutkan Kepala Bagian BPBJ mendapatkan bekal materi berkaitan dengan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan rancangan kontrak, dengan menghadirkan Nara Sumber DR. H. Permana Hendrawangsa,ME. Pengawasan Kegiatan internal Rencana Aksi KPK. Dengan Nara Sumber dari Inspektorat Kab. Kuningan, jaminan pelaksanaan Kegiatan jasa kontruksi dan jasa lainnya, nara sumber Direktur BJB Kantor cabang Kuningan.
Dalam arahannya Plt Bupati Kuningan Dede Sembada mengharapkan, Bagi PPK yang telah ditunjuk oleh Pengguna Anggaran, diminta agar betul-betul memahami dan menuasai regulasi yang ada. Agar secara langsung memacu percepatan pelaksanaan pembangunan.
Plt Bupati juga berpesan, agar KPA/PPK, menjaga amanah dan kepercayaan pemerintah dalam melaksanakan tugas. Kepada Nara Sumber dari LKPP Ri agar memberikan Bimbingan yang tepat dan jelas. Sehingga proses Bintek dapat berjalan dengan baik dan para PPK dapat bekerja secara profesional. (ADING.M/hms)***