oleh

Bamus DPRD Kab.Tasikmalaya Menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2026

Kab.Tasikmalaya,LINTAS PENA

Pada hari Senin (14/06/2021) pukul 11.30 WIB s/d selesai, DPRD Kab.Tasikmalaya menggelar  Rapat Badan Musyawarah dengan agenda pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2021-2026, yang dipimpin langsung oleh Asep Sopari Al Ayubi, SP (Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya). Pada rapat Bamus tersebut tampak hadir undangan DR. Ani (Dosen STIA Tasikmalaya/Tim Ahli), Nandang (Praktisi Ekonomi Tasikmalaya/Tim Ahli), Operator Komputer STIA Tasikmalaya,Lala Heryana (Kabid di Bappeda Kab. Tasikmalaya),Fityan Athoillah (Kabid di Bappeda Kab. Tasikmalaya) dan Miftahudin Suyana (Kepala Seksi di Bappeda Kab. Tasikmalaya)

            Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs. Iing Farid Khozin,M.Si melalui Kepala Bagian Persidangan dan Humas Sekretariat DPRD Kab. Tasikmalaya RONI, A.Ks., MM kepada LINTAS PENA.

Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi SP, menyampaikan maksud Rapat Badan Musyawarah yaitu sebagai tindak lanjut Rapat Banmus sebelumnya yaitu membahas Ranwal RPJMD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2026; “Kami mempersilahkan kepada Undangan dari Bappeda Kab. Tasikmalaya untuk menyampaikan paparan/ulasan singkat mengenai Ranwal RPJMD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2026 sebagai awal dari penyusunan Ranperda RPJMD yang kemudian dilanjutkan dengan tanggapan atau masukan dari Tim Ahli dari STIA Tasikmalaya; Draft Ranwal RPJMD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2026 sebelum rapat banmus ini sudah dibagikan kepada masing-masing Anggota DPRD melalui pendamping komisi masing-masing.”jelasnya

            Lala Heryana dari Bappeda Kab.tasikmalaya menyampaikan paparan singkat mengenai isi atau substansi dokumen Ranwal RPJMD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2026 yang terdiri dari Tahapan dan Jadwal Penyusunan RPJMD, Dasar Hukum, Gambaran Umum Kondisi Daerah, Gambaran Keuangan Daerah, Arah Pembangunan RPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2005-2025, Program Prioritas yang belum terselesaikan sesuai RPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2005-2025, Isu Strategis Pembangunan, Mapping Visi Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih, dan Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2026.

Tahapan yang telah dilaksanakan yaitu Konsultasi Publik Ranwal RPJMD pada Hari Rabu, 27 Mei 2021 kemudian tahapan selanjutnya Pembahasan Ranwal RPJMD dengan DPRD pada tanggal 14 Juni 2021;Pembahasan dengan DPRD ini menghasilkan nota kesepakatan antara Kepala Daerah dengan DPRD mengenai Ranwal RPJMD dimaksud dan akan dikonsultasikan kepada gubernur dengan difasilitasi oleh Bappeda Provinsi Jawa Barat; Hasil konsultasi RPJMD dari Provinsi yang telah disempurnakan dan kemudian akan dilakukan penyusunan Ranwal Renstra Perangkat Daerah, teknisnya Bupati mengeluarkan Surat Edaran mengenai penyusunan ranwal renstra tersebut dimaksudkan supaya ada sinkronisasi dengan RPJMD yang sedang disusun;Tahapan selanjutnya menghasilkan rancangan akhir RPJMD dan kemudian diajukan ke DPRD untuk dibahas dan disetujui menjadi Perda RPJMD selanjutnya dievaluasi oleh provinsi kemudian diundangkan.Mengenai Periodisasi RPJMD dimaksud adalah Tahun 2021 – 2026 hal ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 640/16/SJ tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah pasca Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020.

            Kemudian H Amin mengatakan, terkait mekanisme pembahasan ranwal ini merupakan hal baru tahun ini karena periode sebelumnya tidak ada kesepakatan ranwal RPJMD antara Kepala Daerah dengan DPRD;  Menanyakan apakah kesepakatan ranwal ini perlu diparipurnakan atau seperti seperti pembahasan KUA PPAS cukup dilaksanakan kesepakatannya pada saat Rapat saja;Menanyakan output dari kesepakatan ranwal RPJMD, apakah seluruhnya dari ranwal ini menjadi draft Ranperda RPJMD atau seperti apa bentuknya;Mengenai tema-tema pembangunan setiap tahun terlalu global, harapannya temanya disusun secara jelas sehingga anggaran bisa difokuskan serta bisa menguatkan program-programnya;Proyeksi pembiayaan naik tetapi proyeksi belanja itu stagnan, seharusnya proyeksi belanja ada penurunan dengan adanya ASN Pensiun dan lain sebagainya;Menanyakan apakah tidak direncanakan ada pembiayaan alternatif diluar APBD seperti mendatangkan investor dari luar Kabupaten Tasikmalaya untuk mendampingi APBD supaya tidak terlalu menjadi beban karena pencapaian RPJPD juga bisa tercapai;Menanyakan standarisasi penilaian visi, misi, tujuan, karena sampai hari ini Standar Pelayanan Minimal belum dimiliki oleh Kabupaten Tasikmalaya, apakah kita sudah mencapai atau sudah lebih dari itu, belum terlihat disini, sehingga harus masuk di RPJMD;Menanyakan apakah Ranwal RPJMD Kabupaten Tasikmalaya sudah dilakukan sinkronisasi antara RPJMD Provinsi dan RPJMN Pusat mengenai adanya program pembangunan Tol Cigatas dan hal lainnya.

DR. Ani (Tim Ahli dari STIA Tasikmalaya) menyampaikan secara garis besar Ranwal RPJMD Kabupaten Tasikmalaya yang disusun diujung RPJPD Kabupaten Tasikmalaya yang berakhir pada Tahun 2025 sedangkan RPJMD disusun sampai 2026, hal ini berarti capaian RPJP ini harus lebih cepat; Isu strategis yang dimunculkan di Ranwal antara lain isu internasional yaitu Komitmen tentang Sustainable Development Goals (SDGs), Revolusi Industri 4.0 kalo dibandingkan dengan RPJMD di daerah lain perlu ditambah isunya dengan Society 5.0 karena hal ini melihat dampak dari revolusi 4.0 jadi melihat dari sisi SDM nya, hal ini berkaitan dengan misi yang pertama dari Kabupaten Tasikmalaya yaitu SDM yang unggul;Isu Nasional yang diangkat pada Ranwal RPJMD ini adalah isu strategis dalam kajian RPJMN serta Covid-19 dan kebijakan pemerintah tentang New Normal yang harus diperkuat di Kabupaten Tasikmalaya untuk pencapaian Misi dan Misi bukan hanya new normal pada bidang kesehatan tetapi new normal pada kebijakan yang lain, sehingga harus ada penataan lebih lanjut mengenai hal ini dan harus dimunculkan dengan kalimat-kalimat baru pada tabel di halaman terakhir RPJMD ini;Telaahan terhadap RPJP tahun 2005-2025 yang akan berakhir 1 (satu) tahun sebelum RPJMD, artinya indikator capaian kinerja yang telah ditetapkan di RPJP harus sudah bisa tercapai sebelum RPJMD berakhir dengan memasukan konsep-konsep baru untuk mencapai ini misalkan konsep kolaboratif goverment dan adaptif goverment yang dilakukan di Provinsi Jawa Barat.Singkronisasi tujuan dan sasaran serta program yang dilaksanakan yang ada di RPJP harus tercapai bukan hanya angkanya saja;Bisa tidak ada program seperti lomba inovasi bagi Desa, seperti lomba SIDEKA mengingat pemanfaatan teknologi informasi, sehingga pengurusan perizinan bisa dilakukan dengan cepat sejalan dengan tadi mengarah ke industri 4.0;

Sedangkan H Syahban Hilal mengungkapkan, bahwa isu strategis dalam mengakomodir sasaran SDGS itu dalam urusan masing-masing terutama yang terkait dengan SPM urusan wajib, sebab redaksi awal naskah redaksi yang lama bisa tidak itu dimasukan sasaran SDGs itu kepada kondisi awal di Kabupaten Tasikmalaya;Mengenai pembangunan keagamaan jangan terlalu mengabaikan hal itu, kewajiban pemerintah daerah / bupati harus memberikan anggaran untuk pembangunan keagamaan karena dalam konstitusi menjamin hal itu dan dalam regulasinya pemda harus memfasilitasi dalam pembangunan keagamaan;Mohon diulang juga mengenai priritas pembangunan infrastruktur mengenai SOR Mangunreja apakah itu menjadi prioritas? Dan ruang kelas yang sudah mengalami rusak ringan, sedang dan berat apakah itu tertuang di RPJMD ini?;

Nandang  Praktisi Ekonomi Tasikmalaya/Tim Ahli)  : mengakui bahwa di  Kabupaten Tasikmalaya ini paling banyak belanja APE untuk bidang Pendidikan ini, itu merupakan bantuan dari Provinsi dan ditelusuri ada 5 Kabupaten/Kota yang seperti itu, ini memang menjadi permasalahan bagi kita semua, maka kesepakatan politik perlu mengkaji itu antara pemda dan DPRD, maka belanja sesuai dengan RPJMD yang ada.

            Ketua DPRD Kab,Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi, SP menjelaskan, melalui pembahasan Ranwal RPJMD ini menjadi gairah baru bagi Para Pimpinan dan Anggota Banmus DPRD bahwa ada semangat untuk memulai membangun tasikmalaya kedepan dengan melakukan perubahan yang signifikan dan akhirnya ada kesadaran dari Anggota DPRD dan hal ini dibahas oleh Banmus, sehingga Pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi hadir semua, menunjukan DPRD serius membantu mendukung pemerintah untuk pencapai-pencapain itu sesuai dengan janji politiknya. (ADE B ALIEF/HUMAS DPRD/ADV)***