Bandung, LINTAS PENA—- Pada hari Minggu 23 Maret 2025, H. M. Hasbullah Rahmat, S.Pd, M. Hum, selaku Ketua Fraksi Partai PAN DPRD Provinsi Jawa Barat, menyambut baik gagasan Gubernur Jabar KDM terkait penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat, hingga tahun 2024 pajak terhutang.
Hasbullah Rahmat yang akrab disapa Bang, mengatakan “Salam sejahtera dan sehat selalu bagi kita semua warga Jawa Barat. Saya menyambut baik gagasan Gubenur Jabar Pak Dedi Mulyadi, untuk menghapuskan pajak kendaraan bermotor yang tertunggak. Karena kalau membiarkan pajak kendaraan tertunggak, yang ada malah semakin lama tunggakan semakin besar dan masyarakat akan berat, tidak akan membayarnya,” tuturnya.
Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar, Bang Has mengungkapkan, jelang lebaran dipastikan arus mudik para pengguna kendaraan bermotor akan drastis meningkat. Ia turut menghimbau kepada masyarakat Jawa Barat yang memiliki tunggakan 2 tahun maupun 7 tahun untuk segera dibayar hanya pajak 1 tahun berjalan. Pihak Pemprov Jabar akan melakukan pemutihan sesuai yang telah dicanangkan oleh Gubenur Jabar KDM.
Terkait Program luar biasa KDM yang membebaskan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya.
Adapun tengat waktu dari kesempatan pemutihan kendaraan bermotor untuk memperpanjangnya terhitung mulai 20 Maret – 6 Juni 2025.
Pria tinggi tegap asal Depok, Bang Has menegaskan, jika program ini tidak ada maka Bappemda Jabar akan sulit mendapatkan PAD yang tinggi. Selain itu melalui program tersebut pemasukan pajak kendaraan bermotor akan meningkat tajam masuk ke kas daerah Kota-Kabupaten se-Jawa Barat. Hal ini akan berdampak positif dan harus seiring sejalan hasil dari PAD Pajak kendaraan bermotor berbanding lurus dengan perbaikan pembangunan jalan – jalan baik di lingkup Kota-Kabupaten maupun jalan – jalan Provinsi Jawa Barat.
“Target pendapatan Bappemda dari kendaraan bermotor akan meningkat dan partisipasi masyarakat membayar pajak di pastikan naik secara signifikan melalui program pemutihan Pak Gubenur Jawa Barat,” turut Hasbullah.
Pemerintah Kabupaten Kota akan menerima PAD sangat besar yang mana 65% akan masuk ke kas Daerah, inilah dampak positif dari pemutihan kendaraan bermotor di wilayah hukum provinsi Jawa Barat.
“Kepada seluruh Pemerintah Kabupaten-Kota di Jawa Barat. Ayo mari sama – sama, kita mensosialisasikan program kebijakan Gubernur Jabar Bapak KDM tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor ini kepada masyarakat,” ajaknya.
Kemudian Hasbullah Rahmat lebih dalam lagi mengungkapkan, bahwa sesungguhnya pajak kendaraan bermotor merupakan sumbangsi dari masyarakat untuk peningkatan pembangunan di daerahnya sendiri.
“Mudah – mudahan dengan kebijakan Pak Gubernur ini, masyarakat yang telat bayar pajak kendaraanya, ayo bayar pajak di tahun ini, insya Allah maka tahun depan akan menjadi masyarakat yang taat bayar pajak. Jadi saya dukung kebijakan Pak Gubernur Jabar ini. Sekali lagi saya menghimbau kepada lapisan masyarakat Jawa Barat, manfaatkan gunakan kesempatan baik ini untuk segera membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor di Samsat masing – masing daerahnya! Mari Kitu dukung kebijakan Pak Gubernur ini untuk mewujudkan Jawa Barat Istimewa,” tutupnya. (ROSSY)