Meranti LINTAS PENA
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau melakukan Kunjungan Kerja Konsultasi ke DPRD Provinsi Riau pada Jumat (12/06/2020).Kunjungan konsultasi tersebut dalam rangka mendapatkan masukan terhadap proses, mekanisme dan tahapan pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2019 yang saat ini sedang dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Meranti.
Rombongan DPRD Kepulauan Meranti dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti sekaligus ketua Badan Anggaran Ardiansyah, SH, M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Iskandar Budiman, SE dan H. Khalid Ali, SE. Ikut juga mengikuti kegiatan konsultasi tersebut anggota Badan Anggaran DPRD Kepulauan Meranti yaitu Khosairi, M.Pd.I, Taufiek, SM, Dedi Yuhara Lubis, Pauzi, SE, Muhammad Khozin, MA, Al Amin, S.Pd., Tengku M. Nasir, Dr. Hafizan, M.Pd, Bobi Heriadi dan beberapa staf.
Rombongan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Meranti tersebut diterima oleh Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi bersama beberapa Tenaga Ahli Banggar DPRD Provinsi Riau di ruang Rapat Medium Kantor DPRD Provinsi Riau Jalan Sudirman Pekanbaru.
Menurut Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah, Kunjungan tersebut dalam rangka mencari informasi terkait mekanisme dan tahapan pembahasan LPP APBD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2019. Menurut Ardiansyah, Pembahasan LPP APBD TA 2019 merupakan proses yang sangat penting dan harus dilalui oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan tersebut menurut Ardiansyah harus dilaksanakan dengan teliti dan cermat sehingga menghasilkan rekomendasi yang baik demi mendukung perbaikan di masa mendatang.
Sedangkan Husaimi Hamidi dalam penjelasannya berharap agar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Meranti dalam membahas LPP APBD Tahun Anggaran 2019 dengan baik dan dapat memperhatikan dan mempelajari Laporan yang ada dengan cermat sehingga menghasilkan hasil yang maksimal. Kegiatan konsultasi tersebut juga diisi dengan tanya jawab dan diskusi dan diakhiri dengan foto bersama.(PONIATUN)****
Komentar