oleh

Bantuan Sosial UPK Kecamatan Sukahening Mendapat Apresiasi Warga

Kab. Tasik LINTAS PENA

Pengelola kegiatan ( UPK)  Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Sukahening   menyerahkan bantuan sosial program Dana Sosial tahun 2018, yakni kepada jompo dan anak yatim piatu, secara serempak se Kecamatan Sukahening   yang digelar disetiap aula desa masing masing, Kamis 01/08/2019.

Kepala UPK DAPM kecamatan Sukahening Yandi Edmayandi,  menyampaikan kepada LINTAS PENA bahwa kegiatan ini secara rutin dilaksanakan di setiap tahun,hasil dari surplus UPK DAPM Sukahening tahun anggaran 2018, ungkapnya.

Yandi Edmayandi menambahkan, jumlah keseluruhan santunan yang diberikan kepada para jompo dan anak yatim piatu, diwilayah kecamatan Sukahening sebanyak 556 orang. Dengan terlaksananya penyaluran dana sosial ini, secara serempak di 7 desa ,se Kecamatan Sukahening, merupakan bukti perubahan nyata peran pembina pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat dan desa, dan diharapkan dapat mempererat hubungan silaturahim masyarakat kKecamatan Sukahening dan perkumpulan DAPM Sukahening bisa menjadi lembaga pengelola dana bergulir yang propesional

“Kegiatan Baksos yang dilaksanakan oleh UPK DAPM Sukahening, secara tidak langsung merupakan lembaga yang sangat mulia,dan tentunya merupakan kebaikan dari anggota SPP untuk bersedekah semoga saja kebaikan ibu ibu kelompok SPP, menjadi amal kebaikan harapnya. ( JOHAN ROHANI) *

Komentar