oleh

Barang Bukti Alat Tangkap BBL Dimusnakan di Pangandaran

Pangandaran .LINTAS PENA.

Pemusnahan barang bukti  alat penangkap Bernih Bening Lobster (BBL) di wilayah perairan Pangandaran  ini dilakukan di Lapang Katapang Doyong Pantai Timur Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (6/04/2021)

Kegiatan tersebut dihadiri langsung juga oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Idrawan, Ps. Danramil 1320/Pangandaran, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Yuyun Wahyudi, SH., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Ciamis Akbar Iswanto, SH., M.Hum., Dan Pos TNI AL Pangandaran Kapten Laut PM Toto Sukarto, SH., PSDKP Pangandaran Nanang Priyanto, Wakil Ketua HNSI Pangandaran, M. Yusuf, Tokoh Masyarakat Pangandaran sekaligus Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti dan Ketua KUD Minasari Pangandaran Datam.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menjelaskan  pemusnahan alat tangkap ini terpaksa dilakukan untuk kepentingan nelayan secara umum.“Yang dimusnakan saat ini berupa jaring, salah satu alat tangkap BBL, dengan total semuanya ada 250 alat tangkap,” ucap Jeje, di lokasi pemusnahan.

Juga merupakan salah satubUpaya penertiban ini  akan terus dilakukan melalui Kapolres, SatPol Air, TNI AL dan pihak lainnya.jelasnya lebih lanjut.

Jeje menambahkan , semua ini berkat kerjasama berbagai pihak, berdasarkan izin Kapolres, serta kerjasama SatPol Air, TNI AL, jaga lembur, dan tim SAR gabungan lainnya.

“Kita langsung eksekusi, tidak ada lagi sosialisasi. Pasalnya penangkapan benih lobster sangat lah berdampak pada keberlangsungan biota laut lainnya.

Lobster menjadi hilang. Padahal sebelumnya transaksi di KUD Minasari biasa mencapai 2 sampai 3 miliar. Namun sekarang nihil.

Jeje berharap pemerintah pusat lebih tegas lagi dalam menangani pelaku penangkapan BBL.

“Karena dengan dalih apapun, untuk budidaya sampai sekarang ini belum ada yang berhasil dengan baik,” kata Jeje.

Karena, bukan hanya Lobsternya saja yang hilang, tapi dalam posisi ekosistem rantai makanan itu sangat berpengaruh.“Seperti lobster hilang, cumi mulai hilang, teri hilang, layang juga sama. Hampir setahun kemarin saya sudah jarang melihat layur,” ungkapnya. Di kesempatan yang sama Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas sinergi para aparat penegak hukum dalam upaya memberantas penjualan Bernih Bening Lobster (BBL) khususnya di Periaran Pangandaran. Ia pun berharap dapat membuat efek jera dari para pelaku agar tidak melakukan penangkapan dan jual beli BBL.

“Kami Polri khususnya Sat Pol Air Polres Ciamis selalu siap bersinergi dengan APH terkait dalam upaya pencegahan jual beli BBL. Sehingga ekosisetem Lobster di Indonesia dapat terus terjaga hingga anak cucu kita kelak bisa merasakan,” kata Kapolres.

Sebagaimana diketahui, barang bukti tersebut berasal dari hasil operasi gabungan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Pangandaran. Barang tersebut diamankan dari wilayah perairan Pantai Timur, Pantai Barat Pangandaran, dan Bojong Salawe Parigi.

Barang bukti tersebut meliputi 12 Janset, 250 gantung jaring rumpon, accu 4 unit, dan 20 buah lampu gantung. Barang hasil operasi gabungan/Barang Bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di bakar.( EL)