oleh

Bawaslu Pangandaran Memeriksa Pelapor dan Saksi Terkait Dugaan Money Politik

Pangandaran LINTAS PENA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran,  telah memeriksa 5 orang Saksi pelapor dugaan politik uang terkait politik uang oleh pasangan calon citra – ini ( capucino) yang dilaporkan pada hari Jumat  pekan kemarin. Selasa ( 15/10/2024).

Klarifikasi terkait dengan tindakan dugaan politik uang terhadap kedua belah pihak terlapor dan pelapor di lakukan secara tertutup., hingga berita ini di tayangkan belum ada penjelasan dari Bawaslu.

Wawan Suprawan SH selaku kuasa hukum Paslon no 2 (HUDANG) menyampaikan, hari ini Gakumdu melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi pelapor dugaan money politik yang dilakukan pihak Paslon Citra -Ino.

Pemeriksaan ini seputar kronologis dugaan money politik, yang diawali dengan pelaporan warga soal adanya dugaan money politik kepada H Ikin selaku ketua tim pemenangan pasalon HUDANG,

“Setelah dipastikan bahwa laporan warga tersebut itu benar, Maka Ikin selaku ketua tim pemenangan langsung menghubungi calon dan diarahkan untuk berkoordinasi dengankuasa hukum dari pasangan Hudang” kata Wawan kepada sejumlah awak media.

“Setelah itu, kata Wawan, saya selaku kuasa hukum Paslon no 2 datang ke kediaman H Ikin, ternyata disana sudah banyak warga yang ingin melaporkan soal dugaan money politik”, jelasnya.

Di kesempatan yang sama, H Ikin selaku ketua tim pemenangan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati H Ujang Endin Indrawan dan H Dadang Solihat membenarkan bahwa hari ini dirinya bersama rekan lainnya mendatangi kantor Bawaslu kabupaten Pangandaran untuk memberikan klarifikasi soal pelaporan kami terkait dugaan money politik yang dilakukan oleh pihak Paslon no 1.

Munculnya kasus dugaan money politik ini awalnya, pada hari Kamis sore kemarin kedatangan warga yang menyampaikan adanya money politik.

“Sebagai ketua pemenangan Hudang, saya langsung menanggapi keterangan warga tersebut dan berkoordinasi dengan pihak calon dan kuasa hukum melalui sambungan telepon” ungkapnya

“Dan Tentu informasi ini dengan dibuktikan oleh orang yang datang kesaya, adapun bukti bukti tersebut adalah amplop berisi uang dan pamplet paslon no 1 , Laporan tersebut dari warga yang diberi amplop berisi uang sejumlah Rp 50.000 dan pamplet gambar Paslon no 1, ” jelas Ikin lebih lanjut.

H Ikin menegaskan laporan soal dugaan money politik ini tanpa rekayasa, jadi itu betul betul keterangan warga dan itu timbul dari kesadarannya masing masing.

“Jadi ketika warga saya tanya, kapan mendapatkan amplop ini, jawabannya barusan dan langsung datang kerumah saya, jadi laporan ke Bawaslu ini murni keterangan warga dan tidak ada rekayasa” terang H Ikin lagi.

“Saya pun menyampaikan, apakah ada yang lain terkait pembagian amplop, dia menjawab banyak, karena dimulai pada hari Minggu sampai hari kamis, tanpa di suruhpun mereka datang, awalnya yang datang sekitar 14 orang ke rumah saya.

Saat datang kerumah saya, warga yang datang menjelaskan secara detail terkait dugaan money politik, dengan cara door to door ke rumah rumah warga, jadi tidak ada rekayasa sama sekali”.pungkasnya.(EL)

Komentar