oleh

Belajar Demokrasi Melalui Pemilihan Ketua OSIS ( PEMILOS ) SMAN 1 Cisayong

Kab.Tasik ,LINTAS PENA

Pemilihan Ketua OSIS ( Pemilos) . Dia  belajar memberikan hak suara kepada pasangan calon ( paslon) yang dinilai memiliki visi misi bagus yang disampaikan melalui pidato kompanye , Saya punya hak pilih dan menggunakan secara baik, terang Rendi kelas X IPS II yang diperkirakan Usia 16 tahun itu yang tentunya baru pertama kali menggunakan hak suara dalam PEMILOS SMAN 1 Cisayong yang digelar dihalaman Kampus pekan kemarin, para peserta Didik menjadi tahu  bagaimana  prosedur Pemilihan Ketua OSIS ( PEMILOS) yang benar, ungkap Drs Andi Ryadi M.M.Pd Kepala SMAN 1 Cisayong kepada Lintas pena.

Dia pun menambahkan pemilihan Ketua OSIS kali ini ada tiga pasangan palon,dan setelah melalui tahapan demi tahapan akhirnya di menangkan oleh paslon nomor 2. yakni pasangan Trifal Rojab Nugraha dan Gilar Heriawan,ungkapnya. Rifki Siswa kls II IPS 3 itu, memilih memberi dukungan ke Paslon yang dikenal,baik saat di SMP paslon no II merurutnya yang dinilai memiliki visi misi bagus, dan Rifki berani menjamin tidak ada praktek kecurangan,seperti terjadi dalam pemilu skala besar paparnya.Hal yang sama dikatakan Siti patimah Azahra siswi kelas II IPA 2, “semua penilaian berdasarkan pidato visi misi setiap Paslon “tegasnya sambil tersenyum.

Belajar Demokrasi melalui PEMILOS yang dirasakan Siti Patimah Azahra Siswi SMAN 1 Cisayong yang menggunakan hak pilihnya, perasaan senang pun dirasakan setelah Paslon yang dipilihnya memperoleh suara terbanyak,dan terpilih sebagai ketua OSIS,Alhamdulilah menang Paslon yang dipilih Aku paparnya, memang layak jadi ketua OSIS ujarnya, Saya juga tidak sembarangan menentukan pilihan,Saya tentunya telah mengamati kinerja paslon no II selama bergabung dalam satu kepanitiaan sejak kelas x, apa yang menjadi tugasnya, diselesaikan dengan baik, ungkap Siti Patimah Azahra siswi SMAN 1 Cisayong,dia juga menambahkan PEMILOS diadakan persis seperti Pemilu dalam lingkup besar, menggunakan Azaz Luber Jurdil Umum, bebas,Rahasia, jujur dan adil, karena sebelum PEMILOs diadakan pemilihan MPK ( mejlis Perwakilan Kelas) terlebih dahulu, MPK kalau di Negara Kita DPR, MPK ini yang mengadakan PEMILOS terang Siti Patimah Azahra Siswi SMAN 1 kelas II IPA 2.tahap selanjutnya adalah pendaptaran paslon yang dilanjutkan Kompanye.

Setiap paslon diberi kesempatan Orasi dihadapan seluruh Siswa guna menjelaskan lebih detil lagi program kerja yang diusungnya juga diadakan debat kandidat diruangan multimedia ,saat debat kandidat hanya dihadiri Siswa dan anggota MPK ,dan yang menjadi panelis adalah pembina kesiswaan paparnya.dan Dia juga memastikan kegiatan PEMILOS tak mengganggu KBM karena pemungutan suara secara bergantian dan seusai KBM imbuhnya. perhitungan suara juga persis dilakukan seperti pemilu, setiap Paslon masing masing mengirimkan saksi untuk mengiringi jalanya perhitungan suara, dan tentunya kami bisa memastikan ,preses pembelajaran Demokrasi di kampus melalui PEMILOS merupakan bagian dari Amanat Undang Undang dalam pasal 43 UU no 39tahun 1999 tentang HAM dijelaskan setiap warga Negara berhak memilih dan dipilih dalam pemilu, Hal serupa ditegaskan pasal 25 UU no 12 tahun 2000 tentang penegasan kovenan Hak sipil yang berbunyi Hak setiap warga Negara ikut serta dalam penyelengaraan urusan publik untuk memilih dan dipilih, pungkasnya.(JOHAN ROHANI)***

Komentar