oleh

Belajar Penanganan Covid-19 Menuju Zona Hijau, DPRD Bintan Mengunjungi Pemkab. Meranti

Meranti LINTAS PENA

Keberhasil Pemkab. Meranti dalam menangani masalah penyebaran Virus Covid-19 diwilayahnya yang kini telah berada di Zona Hijau, menarik perhatian dari Kabupaten lainnya untuk belajar ke Meranti, setelah sebelumnya dikunjungi oleh DPRD Kabupaten Tanjung Balai Karimun kini kembali menerima kedatangan Legislator asal Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Kedatangan Legislator asal Kabupaten Bintan ini langsung disambut Pemkab. Meranti dengan menggelar pertemuan di Aula Kantor Bupati, Selasa (23/6/2020).

Hadir dalam pertemuan itu, Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, Ketua Komisi III DPRD Bintan Mohammad Najid, Legislator Meranti H. Taufikurrahman, Kadiskes Meranti dr. Misri Hasanto, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH, Kabag Ren Polres Meranti Kompol. Amir Husen, Anggota DPRD Bintan Zakirman, Bani Suparti, Hj. Siti Maryam, Yanti Maryati, Aisyah dsn Suardi, Perwakilan OPD terkait Pemkab. Meranti.

Seperti diketahui untuk berhasil menangani penyebaran Virus Covid-19, diperlukan pengetahuan dan strategi jitu mulai dari pemantauan dilapangan, penanganan pasien PDP dan Positif Covid-19 agar dapat disembuhkan sehingga tidak menularkan warga lainnya, pembuatan regulasi/SOP, hingga kebijakan penganggaran dan administrasi oleh Pemerintah daerah.

Untuk itu, Legislator asal Kabupaten Bintan Kepulauan Riau dalam hal ini Komisi III DPRD Bintan yang salah satu tugasnya membidangi masalah kesehatan mengunjungi Kabupaten Meranti untuk melihat dan mendengar secara langsung strategi Kabupaten Meranti yang dinilai berhasil dalam mencegah dan penangani penyebaran Virus Covid-19 diwilayahnya.

Kedatangan Legislator Kabupaten Bintan dikantor Bupati Meranti disambut langsung oleh Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH bersama Anggota DPRD Meranti Dr. Taufikurrahman dan jajaran Pemkab. Meranti lainnya.

Dalam pemaparannya, Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin yang juga Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 mengatakan, kunci utama keberhasilan Pemkab. Meranti mencegah penyebaran Virus Covid-19 adalah eksekusi dilapangan dalam memantau dan mengawasi pendatang yang masuk ke Meranti melalui pintu masuk Pelabuhan secara ketat. Selain itu menggencarkan sosialisasi ditengah masyarakat untuk secara disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan serta mengeluarkan kebijakan dan regulasi untuk mengatur aktifitas masyarakat dan terakhir kelengkapan Administrasi pengganggatan agar setiap dana yang dikeluarkan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Lebih jauh disampaikan Syamsuddin, sejauh ini penyebaran kasus Positif Covid-19 di Meranti hanya berasal dari Santri yang baru pulang dari Magetan. Warga Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu. Transmisi lokal hanya terjadi pada keluarga pasien. Dengan kesigapan Tim gugus tugas melakukan Isolasi dan pengobatan akhirnya semua pasien Covid-19 Cluster Magetan tersebut berhasil sembuh dan penyebaran berhasil ditekan. Kini kondisi Meranti sudah kembali ke Zona Hijau dengan jumlah kasus positif Covid-19 = 0.

Setelah mendengarkan pemaparan singkat Asisten I Sekdakab. Meranti, rombongan Legislator Bintan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Bintan M. Najib mengawali sambutannya mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat Pemkab. Meranti.

Dalam penjelasanya, M. Najib mengaku, Pemerintah Kabupaten Bintan sangat membutuhkan berbagai informasi untuk memaksimalkan penaganan Covid-19 diwilayahnya sehingga Karimun yang masih berada di Zona Merah dapat mengikuti jejak Meranti yang berada di Zona Hijau.”Pemerintah Kabupaten Bintan terus berupaya agar dapat berada di Zona Hijau, kondisi saat ini selalu terjadi pasang surut jumlah kasus mengalami naik turun,” aku M. Najib.

Untuk jumlah kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bintan, seperti dikatakan oleh salah satu Legislator lebih sedikit dari Pemkab. Meranti yaitu 8 kasus, namun salah seorang diantaranya meninggal dunia.

Sementara Pemkab. Meranti seperti dijelaskan oleh Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, jumlah ODP sebanyak 8 ribuan orang, PDP 15 orang, 14 dinyatakan sembuh dan 1 orang dirawat, Positif Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 12 orang dan semuanya sudah dinyatakan sembuh.

Lebih jauh dikatakan Syamsuddin, sebelumnya Pemkab. Meranti sempat mengalami kekawatiran akan terjadi lonjakan kasus, saat terjadi kepulangan masal TKI asal Indonesia dari Malaysia yang masuk lewat Meranti. Namun berkat kesigapan dan konsistensi Pemkab. Meranti dapam melakukan pengawasan dan pemberlakukan protokol kesehatan penyebaran Virus Covid-19 dapat dicegah.

Saat ini setelah berada di Zona Hijau Pemkab. Meranti tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi kondisi New Normal pada I Juli 2020 mendatang.

Selanjutnya mendengarkan pemaparan dari Kadiskes Meranti dr. Misri Hasanto, tarkait apa saja upaya yang telah dilakukan Kabupaten Meranti untuk mencegah penyebaran Covid-19 sejak Januari 2020.

Dijelaskan Misri, sejak January 2020 lalu bertepatan dengan Hari Besar Imlek, saat itu Meranti menggelar sebuah Ivent besar Cian Cui atau Perang Air yang dihadiri oleh puluhan ribu warga Tiong Hoa dari berbagai negara termasuk China. Dan Meranti telah lebih dulu berupaya mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19.

Selanjutnya pada February 2020, Pemkab. Meranti mendengar adanya pertemuan para tokoh agama dari berbagai negara didunia yang dipusatkan di Malaysia, setelah pertemuan itu diketahui 400 peserta dinyatakan positif Virus Corona, parahnya puluhan orang peserta diketahui orang Riau termasuk warga asal Meranti. Mendapati kondisi itu Pemkab. Meranti lengsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memblok semua warga asal Malaysia yang terindikasi terpapar Covid-19. Akhirnya Meranti selamat.

Kemudian pada tanggal 6 Maret 2020 Gubernur Riau mengumumkan Status Siaga Darurat Covid-19, dan tanggal 17 Maret 2020 Meranti menyusul menetapkan Status Siaga Darurat, dilanjutkan tanggal 30 Maret 2020 penetapan status Tanggap Darurat karena situasi sudah berpotensi membahayakan dan menuntut untuk segera dilakukan penanganan intensif. Saat itu semua pasien yang teridikasi Positif Covid-19 tidak boleh masuk ke Meranti.

Masalah baru muncul ketika daerah Jawa memberlakukan Lockdown dan menghentikan seluruh aktifitas yang mengundang kerumunan masa termasuk proses belajar mengajar di Pondok Pesantren, ketika itu ratusan Santri asal Riau pulang kedaerah masing-masing termasuk Santri asal Meranti tepatnya di Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu.

“Disitulah baru ditemukan kasus Positif Covid-19, awal dilakukan pemeriksaan Santi ini negatif namun saat dilakukan pemeriksaan selanjutnya didapati 2 positif. Mendapati hal itu Meranti langsung melakukan Tracing dan ditemukan 4 warga positif Covid-19 yang tak lain adalah keluarga dari Santri tersebut yang terpapar melalui transmisi lokal.

Kemudian untuk mengatisipasi penyebaran lebih luas setelah mengisolasi Pasien Positif Covid-19. Pemkab. Meranti menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Tertentu (PSST) atau PSBB berskala kecil diwilayah Bandul tempat pertama kali ditemukan kasus Positif Covid-19 di Meranti. PSST diberlakukan untuk menghidari lumpuhnya ekonomi Meranti.”Kami mengunci desa selama 2 X 14 hari pertama baik bagi warga yang ingin keluar maupun yang masuk,” ucap Misri.

Terakhir dilakukan Rapid Test Masal di Desa Bandul dimana hasilnya Indek Penularan Virus 0.99 artinya antisipasi penularan Virus yang dilakukan cukup efektif.

Sejauh ini dijelaskan Misri, jumlah totap warga ODP di Meranti sebanyak 8459, dinyatakan sembuh sebanyak 8087 orang, Pasien PDP 14 orang dan semuanya sembuh, 12 Pasien Positif Covid-19 sudah sembuh dan dipulangkan, untuk kasus kematian masih 0.

Selanjutnya Kebijakan Pemda lainnya untuk penanganan Covid-19 di Meranti adalah dengan membangun ruang Isolasi, serta menyiapkan APD ditiap Puskemas.

“Disini kami merenovasi ruang BLK menjadi ruang Isolasi begitu juga Aula RSUD Meranti untuk mengatisipasi terjadinya gelombang ke dua penyebaran Virus Covid-19. Dan terakhir kami melakukan rapat untuk persiapan New Normal yang akan diberlakukan pada 1 Juli 2020 mendatang,” jelasnya lagi.

Yang utama keberhasilan Meranti mencegah penularan Virus Covid-19 dikatakan Misri, dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara terus-menerus agar menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi aktifitas diluar rumah. Apalagi dalam menyabut Era New Normal saat ini yang pada dasarnya bukan kembali normal seperti biasa tapi tetap dibatasi dengan secara disiplin mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

“Caranya dengan mengencarkan sosialisasi protokol Kesehatan dari Tim Gugus Tugas dalam hal ini Sapol PP, Kepolisian, Pihak Dinas Kesehatan dan Perhubungan di titik-titik strategis yang banyak mengundang kerumunan masa seperti pasar, swalayan dan warung-warung kopi,” jelas Kadiskes Meranti.

Selain itu dikatakan Syamsuddin memperketat pengawasan di pintu masuk seperti Pelabuhan dengan mengecek suhu tubuh, mendata warga yang berasal dari Zona Merah dan lainnya.

Begitu juga dalam pelaksanaan ibadah di Masjid Pemda dan MUI serta tokoh agama senantiasa memberikan pengertian kepada masyatakat hingga memahami dan mau mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan.

Agar warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 dapat bertahan yang tak kalah penting adalah melakukan penyaluran bantuan sosial secara merata diseluruh wilayah Kecamatan dan Desa.

Terakhir, dijelaskan Asisten I Syamsuddin menyangkut kebijakan sejauh ini Pemkab. Meranti telah mengeluarkan 15 Regulasi dan surat edaran.

Khusus untuk penganggaran penanganan Covid-19 seperti dijelaskan Anggota DPRD Meranti Dr. Taufikirrahman khusus penanganan Covid-19 Pemkab. Meranti menganggarkan dana APBD Daerah sebesar 48 Miliar dan yang terbesar diperuntukan untuk Jaminan Pengaman Sosial sebesar 15 Miliar. Selebihnya pengaman, penanganan pasien, pengadaan APD dan fasilitas Isolasi.

Sekedar informasi, pertemuan antara Lagislator Bintan dan Pemda Meranti beserta Forkopimda yang berlangsung hangat penuh kekeluargaan itu diakhiri dengan kegiatan foto bersama.(HUMAS PEMKAB. MERANTI/ADV/PONIATUN)****