Oleh : KRH Aryo Gus Ripno Waluyo, SE, SP.d, S.H, C.NSP, C.CL, C.MP, C.MTh (Budayawan, Penulis, Advokat, Spiritualis, Ketua DPD Jatim PERADI Perjuangan)
JADI menyikat gigi atau berkumur-kumur selama berpuasa tidak dihukum membatalkan puasa, dan tidak pula di hukum makruh karena keutamaan mulut bersih itu lebih bagus, apalagi disaat kita akan melaksanakan ibadah Shalat, membaca Al-Quran, berzikir, dan sebagainya.
Ada beberapa hal yang diperbolehkan dilakukan saat puasa, seperti mandi, sikat gigi, berwudhu, dan sebagainya. Hal-hal ini tidak membatalkan puasa asalkan tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama salah satu hal yang sebaiknya dilakukan atau dihukumi sunnah ketika menjalankan wudlu adalah berkumur dengan sungguh-sungguh (al-mubalaghah). berkumur dengan bersungguh-sungguh (al-mubalaghah) tidak disunnahkan bagi orang yang sedang menjalani ibadah puasa.
Lantas bagaimana dengan berkumur selain dalam wudlu pada saat menjalankan ibadah puasa, misalnya untuk keperluan bersikat gigi? Berkumur dalam hal ini boleh namun jangan sampai ada air yang tertelan karena akan membatalkan puasa.
Bersungguh-sungguh maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal ini karena adanya kekhawatiran akan membatalkan puasanya.
أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ
Artinya:
“Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`” (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, h. 39)
Islam memperbolehkan keramas saat puasa asalkan tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang-lubang seperti mulut, hidung, atau telinga. Hal ini penting agar puasa tetap sah dan tidak terjadi pembatalan ibadah.
“Menyikat gigi saat puasa adalah makruh. Hukum ini berlaku ketika matahari telah tergelincir.” Larangan menyikat gigi atau bersiwak selama puasa adalah agar aroma tidak sedap dari orang sedang yang melaksanakan ibadah tersebut tidak hilang.
Selama bulan puasa, waktu makan siang biasanya akan menjadi kosong. kamu bisa memanfaatkan untuk tidur siang selama beberapa menit. Pada dasarnya, tidur siang selama 20-30 menit sudah cukup untuk memulihkan energi dan membuat kamu jadi lebih produktif.
” Tidur seharian ketika berpuasa itu tidaklah membatalkan puasa, namun jika sampai meninggalkan salat dan kewajiban lainnya, maka termasuk perbuatan dosa besar,” Karena dibandingkan kita berghibah atau bergosip, maka ada anjuran untuk tidur siang. Namun jangan kebablasan terlalu lama untuk tidur siang ya, karena tidak baik untuk tubuh kamu juga(****
Komentar