oleh

Binluh Hukum Kapolsek Tamansari, Sambangi Pengelola Bengkel Sepeda Motor, Himbau Tak Menjual Knalpot Bising

KOTA TASIKMALAYA— Himbauan dengan pembinaan dan penyuluhan hukum dilakukan Kapolsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota AKP Nurozi kepada pengelola bengkel sepeda motor si jalan Letjend Mashudi Kota Tasikmalaya, Kamis (16/02/23)

“Kami memberikan himbauan agar bengkel sepeda motor tidak menjual knalpot bising,” ujarnya

Menurutnya, pembinaan dan penyuluhan hukum kepada Pemilik Bengkel, dinilai langkah positif untuk memberikan pemahaman,bahwa penggunaan knalpot bising sangat meresahkan masyarakat.

“Sebagai upaya untuk  meminimalisir penggunaan knalpot bising di wilayah Kecamatan Tamansari,” jelasnya

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memberikan Binluh hukim dan himbauan kepada bengkel atau toko penjual kanlpot bising, agar bisa bekerja sama dalam upaya mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif.(001)***