oleh

BPBD Kab OKI Rencananya Siap Status Siaga Tanggulangi Bencana Banjir

OKI Sumsel LINTAS PENA

Untuk meng-antisipasi bencana banjir pada Tahun 2021 yang setiap tahunnya memang rutin terjadi di berbagai Wilayah Kecamatan dan Desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan (Sumsel), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab OKI Rencanakan siap Status Siaga, Rabu 16/12-2020

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan Listiadi Martin, SSos, MSi  Ketika diruang kerjanya menjelaskan, Untuk Persiapan penanggulang Banjir adalah masalah waktu banjir yaitu lompat tahun berjalannya mulainya di ujung tahun 2020 langsung masuk triwulan tahun 2021, banjir ini si istilahkan semacam tahun ajaran Tahun 2020-2021, untuk rencana kesiap siagaan banjir terhitung dari tanggal 1 November 2021 sudah dikeluarkan surat status siaga BANSOL ( banjir dan tanah longsor).

Bansol ini adalah surat status siaga yang dikeluarkan ditetapkan keputusan  oleh Bupati OKI untuk siap siaga banjir dan tanah longsor mulai 1 November 2020 sampai kepuncaknya yaitu mulai dari bulan Januari sampai bulan Maret 2021, Jelasnya.

Listiadi kembali menjelaskan, Sebagai  perencanaan kesiap siagaan untuk penanggulang Banjir BPBD Kab OKI sudah dari jauh hari kesiapan sebelum cuhah hujan tinggi dari itu kita siapkan payung hukum dahulu dan Satgas Operasi penanggulangan Banjir dan tanah Longsornya

Untuk persoalan rutinitas sebelum terjadi penanggulangan yaitu ada dua hal, pertama Sosialisasi oleh TIM BPBD terlebih dahulu pada titik titik rawan yaitu pada Camat dan Kepala desanya dan melalui surat edaran Bupati sebagai wanti wanti berikut rutin Patroli dari satgas BPBD Kab OKI, Tuturnya.

Listiadi menambahkan, Wilayah Wilayah yang rawan sering terjadi banjir yaitu daerah dataran rendah seperti Kecamatan Sungai Menang, Kecamatan Tulung Selapan, Kecamatan Jejawi dan ada juga kecamatan yang lainnya termasuk bantaran Sungai yang paling rawan Bantaran Sungai seperti di Kecamatan Mesuji Raya dan Kecamatan Lempuing.

Untuk hal Bantuan pada bencana Banjir BPBD juga bisa kalau memang dirasakan perlu itu namun kalau secara permanen tugas pokok bantuan tentunya di Dinas Sosial seperti bantuan sembako, obat dan lain lain namun jikalau untuk memungkinkan BPBD juga bisa berbuat karna BPBD juga ada dana APBD seperti Biaya tidak terduga (BTT) bagi Masyarakat aktipitasnya jadi terhambat akibat dampak Rumahnya terendam banjir seperti di kelurahan Perigi, Kelurahan jua jua, kelurahan Mangunjaya dan sukadana bagian purnajaya dan kelurahan yang lain kita mintakkan dana itu seperti bantuan sembako dan obat obatan. Tambahnya. (RAHMAN)

Komentar