oleh

Budiman Reses Dapil III, Serap Aspirasi Masyarakat Kec.Air Sugihan

OKI Sumsel, LINTAS PENA-— Anggota DPRD KAB.OKI Budiman melaksanakan kegiatan reses atau turun kelapangan untuk menjaring aspirasi masyarakat di Kecamatan air sugihan

Pada kegiatan reses tersebut, Budiman menyampaikan bahwa kegiatan reses ini telah sesuai dengan yang diatur pemerintah melalui UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dengan tujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ingin disampaikan secara langsung melalui kegiatan reses ini, baik dalam bidang pembangun infrastruktur dan lain sebagainya.

“Aspirasi masyarakat yang telah disampaikan akan ditampung untuk bahan saran yang akan dipilih pada penyusunan pembangunan untuk anggaran tahun selanjutnya,” jelasnya.

Ditambahkannya pula, dengan adanya reses yang dilakukan ini anggota DPRD dapat mengetahui lebih jauh tentang kondisi masyarakat.

Sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanaan program serta evaluasi pembangunan di berbagai daerah di wilayah Kabupaten OKI, khususnya Budiman di Dapil III, yakni Kecamatan Air Sugihan

“Semua masukan akan di menghasilkan catatan bagi kita untuk dibawa ke masa perserikatan ataupun rapat banggar, kami selaku anggota DPRD OKI Dapil III akan berusaha semaksimal mungkin agar saran yang telah disampaikan dapat terealisasi,” ungkapnya.

Masih kata dia, selama kegiatan reses yang digelar sepekan atau 13 – 18 Nopember 2024 tersebut, politisi Partai PAN ini menyambangi 12 titik lokasi reses di kecamatan Air Sugihan yang tergabung didalam daerah pemilihan dapil III , yakni desa Pangakalan Damai

*Cor beton jalan poros desa panjang 3 km

*Normalisasi parit SPD/SDU panjang 24 km

*Pembangunan/Penambahan gedung TPA 1 unit

*Rehab lantai dan plapon gedung PkK.

Menyikapi aspirasi masyarakat tersebut, Budiman berjanji akan berupaya untuk mengakomodir berbagai usulan tersebut dan menyampaikannya dalam rapat paripurna sehingga dapat dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD OKI yang nantinya akan dibahas bersama pihak eksekutif.

“Tentu saja aspirasi masyarakat inilah yang akan menjadi pedoman dan sekaligus juga sebagai salah satu dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan sehingga nantinya akan betul-betul dirasakan dan tepat sasaran bagi masyarakat, meskipun nanti akan disesuaikan dengan kemampuan daerah.”tandasnya.(MUHTAR.K.A)