oleh

Bunda Ratu Suningrat Hadiri Meeting “Istana Adat” Rumah Besar Anak-anak Adat di Indonesia

Jakarta,LINTAS PENA

Pada hari Kamis siang (26/11/2020) telah berlangsung meeting Istana Adat yang merupakan sebuah rumah besar anak anak adat di Indonesia yang dihadiri para pengurus Istana Adat yang berasal dari Tangerang, Maluku Utara, Banten, Sumedang dan Jakarta Utara.

Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah persoalan, terutama kaitannya dengan adat dan perkembangan organisasi organisasi Adat. Pada intinya yang dibahas pada meeting Istana Adat bahwa rumah besar anak anak adat di Indonesia. “Mari kita lindungi hak hak adat tanah Ulayat peninggalan orang tua tua kita dan marilah kita lestarikan cara hidup orang orang tua kita dan lestarikan berkesenian nuansa adat dan mensejahterakan komunitas anak adat dimana pun mereka berada.”jelas Tutuarima Roby, pendiri Lembaga Tinggi Masyarakat Adat RI (LEMTARI).

Sementara itu, Dr. Nining Suningrat,SH,MH yang lebih dikenal Bunda Ratu Suningrat Prakusumah dari Keprabuan Tembong Agung Sumedang mengungkapkan, bahwa Istana Adat   merupakan wadah anak anak  adat dan rencananya ada di 34 propinsi sangat bagus agar apa yang menjdi kendala kendala masyarakat adat di wilayah masing masing dapat diketahui. “Kemaran saya bertemu dengan Ketua Istana Adat yang saya sendiri sebagai penasehat di sana. Beliau  mempunyai gagasan gagasan yang bagus tentang kedepan, bagaimana anak adat bisa terakomodir , buah pikirannya hak-haknya tentu juga kewajibannya dalam lingkup pergaulan hidup bermasyarakat yang mengadung nilai nilai Pancasila serta berpijak kepada UUD 45…”ujarnya.

Bunda Ratu Suningkat panggilan akrabnya menambahkan, Istana Adat bersinergi dengan pemerintah, sehingga apa buah pikiran kita bisa membuat masyarakat adat ini merasa nyaman menerapkan dengan budaya kearifan lokal masing masing sesuai hukum positif yang berlaku di negara Indonesia,  tanah air yang tercinta ini,pungkasnya. (REDI MULYADI)***

Komentar