oleh

Bunda Ratu Suningrat: “Polisi Adat Nusantara Bagian dari Polmas Yang Siap Bersinergi dengan Polri”

Sumedang, LINTAS PENA

Pada pada Sabtu, (14/11/20) telah berlangsungnya acara “ritual” pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Tinggi Masyarakat Adat RI (LEMTARI) dan Polisi Adat Nusantara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertempat di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel.Acara dibuka dengan tari sambut dari sanggar buluh perindu dan juga diisi dengan atraksi pencak silat serta tarian lainnya yang menunjukkan tradisi adat Babel.Dalam acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP LEMTARI, Suhaili Husein Datuk Mudo.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa hormat dan menjunjung tinggi terhadap adat istiadat di Provisi Kepulauan Babel.Sementara itu, Ketua DPW LEMTARI Babel, Pangeran Dato RDO Sri Sardi, MM menyebutkan bahwa kehadiran LEMTARI merupakan sebagai mitra pemerintah daerah dalam hal pelestarian adat dan budaya nusantara.“Dalam hal ini kita bersinergi dengan pemerintah daerah termasuk pihak kepolisian. Pada program kerjany kita akan lebih berfokus pada hukum adat, disamping itu kebudayaan juga tetap kita lestarikan. Kita akan melaksanakan pembinanaan kepada desa-desa untuk membentuk lembaga adat,” ujarnya.

Dalam menanggapi berita tersebut, Dr. Nining Suningrat,SH,MH yang lebih dikenal Bunda Ratu Suningrat Prakusumah dari Keprabuan Tembong Agung Sumedang, mengapresiasi pengukuhan Polisi Adat Nusantara tersebut dan ini bisa dikembangkan lebih jauh lagi di tiap daerah.

“Saya setuju dan mengapresiasi adanya Polisi Adat di tiap daerah. Sebab, Polisi Adat ini merupakan bagian dari pemolisian masyarakat (Polmas) ,tidak tumpang tindih dengan tugas Kepolisian RI (Polri). Namun tentunya harus ada batasan lingkungan adat yang norma hukumnya sudah hidup berjalan di masyarakat, yang tidak diatur dalam hukum positif nasional.Justru baik mengembangkan kelebihan atau kekurangan pendekatan ke arah kearifan lokal.Pendekatan pemolisian masyarakat yang menggunakan kearifan lokal sesuai dengandaerah wilayah masing masing,”ujar akademisi dan pemerhati sosial budaya ini.

Bunda Ratu panggilan akrabnya mengarakan, bahwa Pemolisian Masyarakat (Polmas) itu merupakan kebijakan Polri dalam mengembangkan pola kerja sama sinergitas atau kolaborasi berbagai stakeholders guna membahasa dan memberikan problem solving setiap permasalahan sosial (termasuk sosial adat) dalam lingkungan masyarakat tertentu ( lingkungan adat,lingkungan pemukiman ,lingkungan perkantoran,lingkungan bidang hukum/politik/ormas ormas.lingkungan komunitas komunitas tertentu dan lingkungan giat masyarakat/ pranata sosial lainnya)

“Ya mungkin, sebaiknya istilah bukan polisi adat (kaya mau bersaing dengan Polri. Padahal Polri juga mengembangkan pemolisian  masyarakat yang lebih melakukan pendekatan kearifan lokal, terutama hukum/ keamanan adat setempat yang dijadikan kekayaan hukum / keamanan Adat Nusantara) .Hemat saya bagusnya menggunakan istilah Pemolisian Adat Nusantara,akan lebih fleksibel sifatnya”jelasnya.

Pada saat Kapolda Jawa Barat dijabat oleh Irjen Pol Dr.H.Anton Charliyan,MPKN beberapa waktu lalu, Bunda Ratu Suningrat sempat berkonsultasi berkaitan dengan gagasan Polisi Adat Nusantara tersebut dan sangat meresponnya. “Saya tahu betul, kalau Abah Anton (panggilan akrab Anton Charliyan) yang gencar mensosialisasikan Polmas ini. Dulu, saat   menjabat Kapolwil Priangan, beliau sering memberikan penghargaan atau anugerah  Honorary Police (Polisi Kehormatan) bagi masyarakat dalam rangka meningkatkat partisipasi masyarakat terhadap keamanan, terutama terhadap tugas tugas kepolisian.

Bahkan, lanjut dosen sebuah perguruan tinggi ini, Anton Charliyan mengungkapkan.”Mungkin saya bantu juga selaku konsultan pemolisian di tingkat nasional aja. Sedangkan nanti pemolisian di tingkat propinsi dan kabupaten/kota kerjasama dengan kepolisian setempat… Kita cari orang orang yang memahami pemolisian Adat Nusantara. Respon beliau sejauh itu, sehingga Polisi Adat Nusantara yang merupakan bagian dari Polmas diharapkan akan berkembang luas, terutama bersinergi dengan Polri,”pungkasnya.(REDI MULYADI)***

Komentar