oleh

Bupati Ade Sugianto Berikan Pembekalan dan Serahkan Perjanjian Kerja dan Petikan SK P3K Kab.Tasikmalaya

Kab.Tasikmalaya, LINTAS PENA

Bertempat di Pendopo baru Singaparna hari selasa kemarin (23-2-2021) Bupati Tasikmalaya H.Ade Sugianto memberikan pembekalan serta penyerahan perjanjian kerja dan petikan keputusan pengangkatan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Kabupaten Tasikmalaya

Bupati Kabupaten Tasikmalaya H.Ade Sugianto menuturkan penyerahan perjanjian kerja dan petikan keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(P3K) Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Kabupaten Tasikmalaya ini mutlak sekarang diserahkan tuturnya

Penyerahan SK kali ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Tasikmalaya H.Ade Sugianto, kepada 16 peserta sebagai perwakilan. Sedangkan 694 orang lainnya hadir secara virtual melalui zoom meeting karena sekarang sedang masa pandemi Covid-19

Ada pun SK yang diserahkan sebanyak 710 orang yang terdiri dari jabatan penyuluh pertanian dan guru. Sementara itu, Bupati Tasikmalaya H.Ade Sugianto, tak lupa memberikan ucapan selamat kepada P3K yang telah menerima SK dan Perjanjian Kerja

“Semoga para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja( P3K)yang sekarang mendapatkan SK bisa amanah dalam mengemban tugasnya dan bertanggung jawab kepada tugas sehari hari demi mengabdi kepada bangsa dan negara serta harus jujur dan penuh pengabdian jikalau sedang menjalankan tugasnya “tandasnya

Bupati mengucapkan selamat kepada para peserta P3K Kabupaten Tasikmalaya  yang sekarang mendapatkan SK semoga menjadi diri yang berintegritas, mempunyai dedikasi yang tinggi, karena P3K adalah bagian dari Aparat Sipil Negara (ASN) yang mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sama seperti ASN ucapnya.(MUMUH MUHLIS)***