Kab.Tasikmalaya, LINTAS PENA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna, Jumat (18/6/2021) sore., dengan agenda “Persetujuan Penetapan Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.” Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Tasikmalaya H.Ade Sugianto,S.IP beserta jajaran
Tanpa halangan, DPRD menyetujui Raperda tersebut hingga disahkan menjadi Perda. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mengalami perampingan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK); dari 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi 20 OPD.
Ketua Pansus Raperda Perubahan Kedua tersebut, Demi Hamzah Rahadian mengatakan bahwa perampingan SOTK Pemkab Tasikmalaya sebagai hal yang positif. Hal tersebut juga mencerminkan keseriusan eksekutif dalam melaksanakan efesiensi belanja pegawai dan optimalisasi belanja publik.
“Dengan adanya SOTK yang baru ini terlihat kan strukturnya. Ada beberapa dinas yang digabungkan. Tujuannya itu semata-mata untuk meningkatkan optimalisasi belanja-belanja publik,” ujar Demi.
Ketua Komisi I DPRD itu juga mencontohkan bahwa sejauh ini ada ketidak seimbangan antara belanja pegawai dengan belanja publik. Seperti pada Dinas Arsip dan Perpustakaan; di mana belanja publiknya hanya Rp 500 juta tetapi belanja pegawainya hampir Rp 1 miliar.
“Kita DPRD mendorong lah pada upaya-upaya perbaikan keberpihakan terhadap masyarakat. SOTK ini paling bisa dilaksanakan pada anggaran perubahan. Karena harus ada proses selanjutnya,” tandas Demi.
Adapun Bupati Tasikmalaya, H.Ade Sugianto,S.IP mengatakan bahwa alasan paling mendasar atas perampingan SOTK antara lain demi efektivitas kinerja pemerintahan. Ia tidak perlu OPD yang terlalu gemuk tapi juga tidak terlalu kecil.
“Intinya OPD sebagai alat menggapai tujuan kita ini efektif. Semakin ramping dan semakin sedikit kan bisa semakin cepat akselerasinya,” terang Ade.
Alasan kedua menurut ade adalah demi efesiensi belanja pegawai. Seiring dengan itu belanja publik akan jauh meningkat. Sehingga kue APBD akan jauh lebih besar bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan dari hari ke hari kian dirasakan oleh masyarakat. Belanja publik kita saat ini sudah di atas 30 persen. Kita akan terus memperbesar ruang-ruang advokasi bagi masyarakat,” tandasnya. (ADE B.ALIEF/KOMINFO)***
Komentar