oleh

Bupati Budi Utomo Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan pemkab Lampung Utara

Lampung Utara ,LINTAS PENA

Bupati Lampung Utara Budi Utomo melantik dan memimpin langsung pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama eselon IIB, pejabat administrator eselon IIIA, IIIB, dan pejabat pengawas eselon IV A, di lingkungan Pemkab Lampung Utara.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat yang diselenggarakan di Aula Tapis Pemkab Lampung Utara tersebut dihadiri oleh ketua DPRD kabupaten Lampung Utara, Sekda Kabupaten Lampung Utara, Asisten I, Staf ahli bupati, dan para kepala organisasi perangkat daerah kabupaten Lampung Utara.

Dalam sambutannya Bupati Lampung Utara mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik.“Pelaksanaan dan pengambilan sumpah jabatan ini telah melalui proses dan tahapan sesuai dengan mekanisme dan prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kita kita semua tidak salah persepsi dalam memahami apa yang melandasi pemerintah kabupaten Lampung Utara dalam mengambil kebijakan dan penetapan keputusan”, ucap Budi Utomo dalam sambutanya, Rabu (30/12/2020)

Lebih lanjut bupati menjelaskan bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu bagian dari proses perubahan yang mengacu pada perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita tahu, bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka regulasi produk hukum daerah yang terkait dengan hal tersebut harus pula menyesuaikan dengan ketentuan dimaksud. Dan sebagai konsekuensi dari perubahan regulasi ini, maka komposisi jabatan dan struktur organisasi, harus pula mengikuti dan menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2019. Selain itu, pelantikan ini juga merupakan bagian dari manajemen pemerintahan, dalam rangka untuk mengisi kelengkapan jabatan di seluruh Iini struktur organisasi perangkat daerah, dimana dalam perekrutannya kita mengacu pada Sistem Merit, sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014, ujarnya

Sementara dalam amanatnya, bupati menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan kejujuran dan keikhlasan. Oleh karenanya, semua itu harus dijawab dengan prestasi.

“Hal penting yang akan selalu saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan serta yang diucapkan dan dituangkan dalam bentuk fakta integritas karena pada dasarnya amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT. dengan demikian diharapkan dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga akan berdampak pada terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat.” Ucapnya.

Diakhir sambutannya, Bupati mengajak kepada seluruh ASN di wilayah kabupaten Lampung Utara agar tidak bekerja secara biasa biasa melainkan harus bekerja secara luar biasa dan benar serta terukur untuk kepentingan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat yang optimal.

“Mari kita bersama-sama meningkatkan kinerja kita dalam menjalankan roda pemerintahan dan tugas pembangunan ini, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat kita wujudkan dengan baik dan optimal.” Pungkasnya.( TJIKMET)

Komentar