Ciamis,LINTAS PENA— Pada Senin (11/12/2023) Pagi, Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya melantik 5 kepala desa, yang merupakan hasil dari Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten Ciamis. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Ciamis, para Kepala OPD, Para Camat dan beserta Tamu undangan lainnya
Adapun ke lima Kepala Desa yang dilantik hasil PAW tersebut dikarenakan ada Kades sebelumnya yang meninggal dunia dan juga ada yang meninggal dunia, berikut nama-nama kepala desa yang baru dilantik : 1). Agus Hermawan, S.Pd Kepala Desa Salakaria Kecamatan Sukadana.; 2). Majur, Kepala Desa Panawangan Kecamatan Panawangan; 3. Dedi Hidayat, A.Md, Kepala Desa Rancah, Kecamatan Rancah; 4). Devi Yulviana, Kepala Desa Ciomas Kecama Panjalu; dan 5). Sigit Kuswantoro, Kepala Desa Kalapasawit Kecamatan Lakbok.
Dalam sambutannya, usai melantik para Kades Bupati herdiat berpesan agar jangn sampai terjadi bongkar pasang perangkat Desa yang sudah ada.Lebih lanjut beliau berpesan agar manfaatkan yang sudah ada, karena tugas bapa ibu kedepan akan sangat berat menghapi pelaksanaan pilpres dan pileg.“Ciptakan pesta demokrasi yang damai dan aman, masyarakat boleh berbeda pilihan asalkan jangan sampai ada kegaduhan,” Imbuh Bupati herdiat dengan tegas.
Kemudian Bupati Herdiat juga mengamanatkan kepada para kades yang baru dilantik agar jangan samapi berkeinginan untuk dilayani oleh masyarakat.”Karena kita adalah abdi masyarakat, mudah mudahan bapa ibu dapat melayani masyarakat dengan sebaik baiknya,” pungkasnya.
Pada kesempatam tersebut, tidak lupa Bupati juga menyampaikan selamat atas amanah yang baru di emban oleh para Kepala Desa dan mendoakan agar menjadi pemimpin yang sukses selama menjabat..(HUSEN/Prokopim)****
Komentar