oleh

Bupati Ciamis Sampaikan Pendapat Akhir 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah

Ciamis, – LINTAS PENA. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya sampaikan pendapat akhir terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan melalui virtual di Aula Setda Ciamis, Kamis (11/11/2021). Ketiga Raperda tersebut yaitu pertama mengenai pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian  Kepala Desa, kedua tentang bangunan gedung dan ketiga tentang retribusi persetujuan pembangunan gedung.

Dalam sambutannya Bupati Ciamis menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Dewan yang terhormat terutama BPPD dan fraksi atas segala curahan tenaga dan pikiranya sehingga ketiga Raperda dapat disepakati menjadi peraturan daerah.

“Kami berharap ketiga raperda tersebut dapat mengakomodir pelayanan kepada masyarakat yang cepat, efektif dan efisien guna kelancaran penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Ciamis,” Ucapnya.

Bupati menuturkan berkenaan dengan penyesuaian terhadap Permendagri No 72 tahun 2020 maka pengaturan penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Ciamis yang diatur dalam peraturan daerah No 7 Tahun 2015 tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa perlu dilakukan perubahan.

“Langkah tersebut merupakan upaya persiapan pesta demokrasi penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Ciamis tahun 2022,” Jelasnya.

Sementara Raperda tentang Bangunan Gedung dan retribusi persetujuan bangunan gedung merupakan langkah penyesuaian pengaturan perizinan dan pendirian bangunan gedung yang ada di Kabupaten Ciamis.

Hal itu ntuk memberikan jaminan keamanan, kelayakan dan kesesuaian pendirian bangunan gedung terhadap penghuni dan lingkungannya dengan memperhatikan kelayakan lingkungan, tingkat risiko pendirian bangunan dan pertimbangan pengaruh sosial ekonomi geografis.

Selain itu juga merupakan pelaksanaan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang nomor 28 tahun 2022.”Usul saran dan pendapat dari badan pembentukan peraturan daerah, Fraksi-fraksi dan DPRD menjadi bahan pertimbangan yang sangat berharga bagi kami dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” Terangnya.

“Pada akhirnya semua apa yang kita rencanakan dan inginkan bermuara kepada upaya bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis, ” Pungkasnya.

Turut hadir bersama Bupati Ciamis, Wakil Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah, Para Asisten Daerah serta para Kepala Bagian lingkup Setda Ciamis. (SUNAR/DISKOMINFO)***

Komentar