Kab.Tasik, LINTAS PENA
Bupati Tasikmalaya H.Ade Sugianto,S.IP membuat kejutan lagi. Kalau beberapa waktu lalu, tepatnya hari Jum’at (1/6/2018) di Masjid Baitul Rahmah mengungkapkan, bahwa Pemkab Tasikmalaya mengakui keberadaan Honorer dengan diberikannya Surat Keputusan (SK) penugasan tenaga kerja Honorer K2 kepada 1.094 tenaga honorer.
Sedangkan kali ini, H.Ade Sugianto,S.IP di medsos pribadinya (IG=i https://www.instagram.com/adesugianto.sip/) mengunggah foto surat permohonan pengangkatan tenaga honorer Kategori II kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformaai RI, untuk meloloskan 139 orang pelamar, meski hanya 47 orang yang memenuhi nilai ambang batas SKD.
“Honorer K II tetap menjadi prioritas saya dalam rekruitmen CPNS Kab. Tasikmalaya. Sebagai penghargaan atas pengabdian kawan-kawan Eks Tenaga Honorer Kategori II, Saya telah meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformaai RI, untuk meloloskan 139 orang pelamar, meski hanya 47 orang yang memenuhi nilai ambang batas SKD.”tulis Bupati H.Ade Sugianto,S,IP
Selama ini memang Ade Sugianto menampik, jika Pemkab Tasikmalaya tidak memperhatikan tenaga honorer. Pemkab tidak berdiam diri, baik masalah pemberian SK penugasan tenaga honorer yang telah berjalan maupun saat adanya rekruitment CPNS Kab. Tasikmalaya, bahkan dengan menulis surat yang ditujukan kepada kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformaai RI, untuk meloloskan 139 orang pelamar, meski hanya 47 orang yang memenuhi nilai ambang batas SKD. “Semoga permohonan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dapat dikabulkan oleh Pak Menteri, “pungkasnya. (REDI M/ADE. B ALIEF)***