oleh

Bupati H Edimin Edimin Hadiri Sosialisasi Kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bagi Pemkab Labusel

Labusel,LINTAS PENA–Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin hadiri sosialisasi kegiatan penetapan dan penegasan batas desa bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) di Aula Lantai I Kantor Bupati, Sosopan, Rabu (9/11/2022).

Bupati. H. Edimin mengucapkan selamat datang kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Batubara.Diharapkan dengan kehadiran BIG Kabupaten Batubara dapat memperdalam pemahaman mengenai penetapan dan penegasan batas desa.

Bupati H. Edimin menjelaskan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Bupati H. Edimin juga menerangkan bahwa penetapan dan penegasan batas desa penting dan harus dijadikan sebagai priotritas pemerintah daerah.JS

Komentar