Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Launching penerapan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) e-UJI Retribusi Kendaraan Bermotor di halaman UPTD Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Ciamis Jawa Barat, Rabu (02/07/2020). Dalam sambutanya Bupati Herdiat mengatakan,” Diluncurkannya BLUe ini diharapkan tidak mempersulit proses pengecekan, bahkan mempermudah dan murah,” katanya.
“BLUe merupakan salah satu inovasi untuk mempermudah masyarakat dan para pengusaha dalam layanan uji kendaraan bermotor.” Bupati Herdiat berpesan,” agar menghilangkan opini negatif di masayrakat terkait Dishub sarang pungli di masyarakat. Dengan dipimpin Kadis Endang Sutrisna diyakini mampu menghilangkan stigma diwilayah Dishub Kabupaten Ciamis, Dishub harus bekerja sesuai standar operasional sehingga menghasilkan kinerja baik, Selaku ASN harus tetap menjaga intergritas dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Bupati Herdiat menambahkan, “Dalam menjalankan tugasnya Jajaran Dishub agar menjaga wibawa dan nama baik, sehingga masyarakat akan lebih percaya Performance jajaran Dishub harus diperbaiki agar menimbulkan kepercayaan bagi masyarakat. Harus gagah jangan sampai terlihat loyo dan kusut,” imbuhnya. Mudah – mudahan dengan inovasi pelayanan dengan BLUe ini bisa lebih baik dalam melayanai masyarakat, Kita belum bicara target dan PAD, yang penting layani dulu masyarakat sebaik-baiknya. Kalau target mengikuti dari optimlaisasi kinerja dan displin.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Ciamis Endang Sutrisna menyampaikan, uji lulus kendaraan yang biasa disebut Kir ini akan berganti dengan barcode yang lebih memudahkan petugas dan pengemudi,” katanya. “Ini merupakan alih tekhnologi, yang awalnya pendataan dari buku catatan oleh petugas dirubah dengan pendataan dan pengujian secara elektronik.”
Endang menerangkan,” Petugas pengecekan bisa dengan mudah mengetahui pemilik kendaraan dengan hanya scan barcode pada kartu khusus yang diberikan Dishub, Lounching pelaksanaan BLUe merupakan perdana dilakukan Dishub Ciamis. Hal tesebut dilakukan sebagai menjalankan intruksi dari Kementrian Perhubungan yang harus dilaksanakan di seluruh Indonesia,” terangnya. Ciamis sudah memenuhi standar untuk masuk ke ranah pelaksanaan penggunaan BLUe, Para pengusaha berbasis kendaraan bermotor atau angkutan barang tidak akan kerepotan.
Mudah-mudahan, kata endang, dengan diberlakukannya pola pengecekan terbaru ini, akan memajukan Ciamis dengan dipermudah dalam proses usaha dan memudahkan mengecek kepemilikan kendaraan bermotor,” imbuhnya. (Pemkab Ciamis/Edis 57)