MERANTI – Bupati H. Muhammad Adil, SH, MM mengapresiasi kinerja Polres Kepulauan Meranti dalam upaya penegakan hukum di wilayahnya.Hal itu disampaikannya saat menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor Polsek Tebingtinggi Jalan Pembangunan I Selatpanjang, Selasa (21/3/2023).
Dalam Konferensi pers tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG S.IK MH mengatakan bahwa selama 20 hari kerja dari tanggal 21 Februari sampai 14 Maret 2023 pihaknya telah melakukan operasi antik lancang kuning di wilayah kerja Polres Kepulauan Meranti.Kemudian dari operasi yang fokus dengan masalah narkoba itu, pihaknya telah mengungkap sebanyak 15 kasus dengan 14 orang tersangka. Yakni 10 pengedar, 3 kurir, dan 1 pengguna.”Sebelum operasi tertib ramadan, kita juga telah melakukan patroli terhadap knalpot yang tidak sesuai standar, menyita beberapa minuman kaleng dan botol yang tidak memiliki izin serta makanan kadaluarsa bersama Disperindag,” ungkap Andi Yul.
Selanjutnya, Kapolres beserta jajarannya juga telah berhasil menangkap 2 orang pelaku tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokumen perjalanan yang sah.
Bupati H.M Adil sangat mengapresiasikan penindakan dan penangkapan yang dilakukan Kapolres Meranti beserta jajaran. Dia berharap dengan penangkapan tersebut bisa mengurangi kerusakan generasi muda di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Penduduk Meranti sedikit, nanti kalau banyak yang menggunakan narkoba siapa yang akan meneruskan generasi kedepan,” ujar Adil.
Kedepan, Bupati mengatakan ingin membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait pemberian hadiah kepada masyarakat yang memberikan informasi keberadaan pengedar narkoba dan tindak kejahatan lainnya.
“Biar ada efek jera bagi pelaku untuk mengedarkan narkoba, hotel juga tidak lagi menerima anak di bawah umur,” jelas Bupati.
Hadir dalam pemusnahan tersebut, pimpinan Forkopimda, instansi vertikal, Ketua MUI, dan undangan lainnya. (PONIATUN/ Prokopim)
Komentar