oleh

Bupati Jeje Lantik Drs Tantan Roesnandar Jadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab.Pangandaran

Pangandaran LINTAS PENA.

Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata melantik Drs Tantan Roesnandar sebagai Pejabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan definitip setelah beberapa bulan jabatan tersebut di isi oleh PLT.

Tantan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Pangandaran mulai hari ini setelah di lantik resmi  menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pangandaran.

Pelantikan dilakukan oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, dihadiri Wakil Bupati Pangandaran H Adang Hadari, Sekretaris Daerah Kab Pangandaran Drs H Kusdiana MM, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rida Nirwana Kristiana S.Sos, MM, Asisten Administrasi Umum, Drs H Suheryana MM, Ketua Bawaslu dan beberapa pejabat lainya, Senin, 11/5/2020. Bertempat di aula Setda Kab Pangandaran

Dalam sambutanya Bupati Pangandaran menitik beratkan agar koordinasi antar sektoral lebih ditingkatkan lagi.” Selalu yang menjadi titik persoalan kita itu koordinasi, kita kan punya satu titik tuju dari satu program kegiatan, titik tuju dari sebuah penyelenggaran pemerintahan yaitu kesejahteran rakyat, langkah-langkah itu tercatat dan terukur betul dalam pola-pola kebijakan yang  dilaksanakan oleh kepala SKPD” ujar Bupati

Maka menurutnya peran seorang Asisten Itu sangat penting dalam mencapai tujuan tersebut” Agar ini berkesinambungan dan terkoordinasi dengan baik maka peran asisten ini menjadi penting untuk membantu pemerintah daerah dalam rangka mengkoordinasikan  pola pola kebijakan, sehingga satu titik baik dalam perencanaan penganggaran maupun pelaksanaan” tambahnya

Pelantikan Asisten sendiri telah melalui tahap-tahap yang ditentukan perundang undangan” Persetujuan mentri tentu, karena dalam suasana kita akan pilkada ,tentu ada persetujuan menteri, persetujuan pemberhentiannya karena kalau capil itu harus seijin Mendagri, itu keluar sudah, tapi klausal yang kedua yang berkaitan dengan persetujuan menteri karena sedang mau pilkada maka ada persetujuan kedua dan itu bulan mei baru turun” jelasnya

Bupati dalam kesempatan ini mengharapkan, dilantiknya Drs Tantan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat”Dengan pelantikan ini roda pemerintahan diharapkan semakin baik apalagi dalam kondisi sekarang pandemi diperlukan satu konsentrasi  dan fokus penyelenggaran pemerintahan ” Pungkasnya

Demikian juga Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Pangandran, Dani Hamdani, S, Sos, MM mengatakan pelantikan ini sudah sesuai aturan yang telah ditentukan  ” Ini sesuai sejalan peraturan, kan kalau Disdukcapil khusus, pemberhentiannyapun harus melalui Kemendagri, itu kan kita usul pemberhentian dulu, setelah usul pemberhentian Ke Kemendagri baru terus ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk persetujuan untuk pelantikan, setelah dari KASN kita mengajukan lagi persetujuan pelantikan ke Kemendagri, melalui proses yang  cukup panjang terbukti mulai januari, ini tanggal 20 April baru keluar ” ungkapnya

Prosedurpun telah ditempuh ujar Dani, ” Sebetulnya persetujuan dari KASN itu sudah lama cuma kita menunggu persetujuan dari Kemendagri, jadi kita ikuti sesuai dengan prosedur yang ditentukan baik dari KASN ataupun Kemendagri” katanya.

Surat tersebut menurut Dani, adalah dari KASN, Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B -3864 / KASN / 11 / 2019 Tanggal 13 November 2019 Hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Dalam Rangka Mutasi/Rotasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran

Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821.22-83 Tahun 2020 tanggal 13 Januari 2020,  tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran;

Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 821/2876/SJ Tanggal 14 April 2020 Hal Persetujuan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran. (EVA LUSITA)***

Komentar