KUNINGAN – Dewan Pengurus Cabang Assosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Kuningan menyelenggarakan Peringatan HUT Undang-undang Desa ke 9 tahun 2023. Bertempat di Obyek Wisata Ciceureum, Desa Kaduela Kec. Pasawahan pada Rabu (22/02/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH, Wakil Bupati Kuningan, H M Ridho Suganda SH., MSi, Dandim 0615 Kuningan, Kajari Kuningan, Kepala Bappenda, Sekretaris BPKAD, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Pasawahan, Ketua dan Kepengurusan DPC Apdesi dan Kepala Desa se-Kabupaten Kuningan.
Dalam laporannya, ketua panitia penyelenggara acara, H. Mulyadin yang juga merupakan Kepala Desa Cilimus menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menjalin tali silaturahmi dan mensinergikan antar pemerintah Desa dan seluruh stake holder di kabupaten Kuningan. Juga sebagai bentuk rasa syukur atas pelaksanaan 9 tahun undang-undang Desa, yaitu undang-undang No. 6 tahun 2014, dengan Tema kegiatan “Desa Bangga Membangun Bangsa”, dengan jumlah peserta kurang lebih 400 undangan.
Sementara itu, Ketua DPC Apdesi Kabupaten Kuningan, H. Linawarman, S.H, dalam sambutannya menerangkan bahwa kelahiran Undang-undang Desa patut disyukuri bersama karena memberikan keleluasan bagi pemerintah Desa untuk lebih berkembang dan maju. Juga sebagai sarana untuk memperbaiki kehidupan masyarakatnya.
Pada acara itu juga diserahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Kuningan sebagai “Bupati Peduli Desa” yang merupakan apresiasi dari DPC Apdesi.
Bupati Acep dalam sambutannya menerangkan, bahwa keberadaan Apdesi khususnya di kabupaten kuningan, diharapkan dapat menjadi wadah pemersatu bagi aparatur pemerintah desa serta dapat menyatukan visi dalam mempercepat proses perwujudan sistem kesatuan masyarakat hukum, baik dalam lingkup tataran masyarakat daerah maupun masyarakat desa.
“Apdesi Sebagai salah satu langkah strategis dalam membangun kemitraan dengan pemerintah kabupaten guna mewujudkan kemandirian daerah dan desa yaitu sejalan dengan cita-cita undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yaitu mewujudkan desa yang maju, mandiri, sejahtera, berkeadilan dan demokratis. Demikian halnya selaras dengan Visi Kabupaten Kuningan yaitu Kuningan Maju (Makmur, Agamis Dan Pinunjul) berbasis desa tahun 2023, menempatkan desa pada posisi yang strategis dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya yang sejahtera lahir dan batin” Katanya.
Bupati juga berkeyakinan dengan kekuatan dan kemampuan serta potensi yang dimiliki oleh para Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kuningan ini, disamping dapat melaksanakan fungsi selaku unsur penyelenggara pemerintahan, juga dapat memberikan pemikiran konstruktif untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Kuningan yang sejahtera” Tutup Acep.
Selanjutnya, Bupati Acep menyerahkan secara simbolis bantuan mobil operasional dari Pemerintah Kabupaten Kuningan kepada DPC Apdesi. (ADING MULYADI/SetdaKuningan).
Komentar