Kuningan,LINTAS PENA – Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, S.H., M.H meninjau secara langsung proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (KTP Digital) yang berlangsung di 2 tempat sekaligus, yaitu di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan dan Kantor Pengadilan Negeri Kuningan, Selasa (28/03/2023).
Kegiatan ini di inisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan yang gencar melakukan pelayanan secara langsung kepada masyarakat melalui berbagai Sekolah, Institusi Pendidikan, Instansi Pemerintah dan Kecamatan guna mengaktivasi KTP Digital. Dimana beberapa tempat yang pernah di kunjungi adalah SMK Negeri 1 Kuningan, SMK Negeri 3 Kuningan, SMK Negeri 6 Kuningan, SMAN 1 Mandirancan, UNIKU, Stikes, Lembaga Permasyarakatn, SKPD di Kabupaten Kuningan dan pada penyelenggaraan Kuningan SIPP di berbagai Kecamatan.
Didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan, Drs. Yudi Nugraha, M.Pd, Bupati Acep bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Dudi Mulyakusumah, S.H., M.M dan Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Lusiana Amping, S.H., M.H yang memastikan staff nya memiliki akun KTP Digital di masing-masing Smartphone mereka.
Jumlah pegawai yang di aktivasi digital pada kesempatan kali ini adalah sebanyak 56 orang untuk pegawai Kejaksaan Negeri dan 80 orang untuk pegawai Pengadilan Negeri.
KTP digital adalah pemindahan E-KTP (KTP elektronik) ke dalam bentuk digital pada handphone berupa foto maupun kode QR (QR code). Digitalisasi pada kartu identitas diri ini nantinya dapat dibuka melalui aplikasi yang sudah tersedia melalui Playstore dan Appstore. Salah satu kelebihan KTP digital adalah kenyamanan penduduk akan meningkat, pasalnya, supaya dapat merasakan berbagai fasilitas layanan publik, masyarakat tidak perlu menyediakan fotokopi KTP lagi. Sehingga lebih efektif, efisien, dan tentunya lebih hemat pengeluaran. (ADING MULYADI/ BagProkompim Kuningan)***