oleh

Bupati Kuningan Secara Simbolis menyerahkan Sebanyak 412 Sertifikat PTSL  di Desa Danalampah

KUNINGAN-Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH secara simbolis menyerahkan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) Tahun 2023 kepada masyarakat Desa Danalampah yang bertempat di Aula Balai Desa Danalampah Kecamatan Pancalang. Senin (30/10/2023).

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda H. Toni Kusumanto, AP., M.Si, Kepala Kantor Pertanahan KuninganTeddy Guspriadi, S.SiT., M.Sc, Camat Pancalang Jujun Hendria, S.STP., M.Si dan Kepala Desa Danalampah.

Total ada sebanyak 462 sertifikat dibagikan oleh Kantor Pertanahan Kuningan kepada masyarakat Desa Danalampah, diyngkapkan Teddy mengapresiasi pemerintah daerah dan seluruh stakeholder atas dukungannya sehingga PTSL ini bisa berjalan dengan baik sehingga dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Dimana program PTSL ini adalah program untuk masyarakat dalam rangka menungkatkan kesejahteraan rakyat melalui pengsertifikatan tanah-tanah milik masyarakat.

Sementara itu Bupati Acep dalam sambutannya mengatakan bahwa program PTSL merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sertifikat tanah yang dimiliki masyarakat akan menjadi jaminan keamanan dan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

“Sertifikat tanah ini akan menjadi jaminan keamanan dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya untuk berbagai keperluan, seperti untuk mengembangkan usaha, untuk menjaminkan pinjaman, atau untuk keperluan lainnya,” kata Bupati.

Lebih lanjut Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga sertifikat yang telah diterima dengan sebaik-baiknya, agar tidak lapuk dan tidak dimakan oleh rayap, sebaiknya dibungkus dengan menggunakan plastik agar aman. (ADING MULYADI/ Prokompim/SetdaKuningan).