oleh

Bupati Tasik: “Guru Tidak Hanya Pengajar, Sekaligus Tokoh Masyarakat”

Kab.Tasik, LINTAS PENA

Bupati Tasikmalaya H.Ade Sugianto,S.IP menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Tasikmalaya Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala SD dan Kepala SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya bertempat di Pendopo Baru, Senin (06/01/2020). Kepala Sekolah yang menerima Petikan Keputusan Bupati Tasikmalaya sebanyak 267 orang yang terdiri dari 181 orang Kepala SD dan 86 orang Kepala SMP.
Bupati @h.adesugianto berharap Kepala Sekolah agar semakin meningkatkan kinerjanya dan bekerja secara profesional demi peningkatan kualitas pendidikan di Kab. Tasikmalaya”Proses pengangkatan Kepala Sekolah ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Rekruitmen calon Kepala Sekolah dilaksanakan secara transparan dan tidak ada permintaan materi yang merugikan peserta seleksi,” tegas Bupati Ade dihadapan ratusan peserta yang memadati tempat kegiatan.
.             Dalam kesempatan tersebut, Bupati berpesan kepada para Kepala Sekolah yang juga sebagai guru untuk lebih meningkatkan kinerja memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan
“Kepala Sekolah atau guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi sekaligus sebagai tokoh masyarakat. Sebagai seorang pemimpin, harus bisa memberi teladan atau contoh tindakan baik bagi guru, siswa maupun tenaga kependidikan,” ujar Bupati.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tasikmalaya Dadan Wardana, S.IP, MM, para Kepala SKPD di lingkungan pemkab Tasikmalaya, dan tamu undangan lainnya.(KOMINFO)****

Komentar