Kab.Tasik, LINTAS PENA
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes ) merupakan unsur penting bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Bumdesa adalah lembaga yang memiliki legitimasi di tingkat desa untuk mengoptimalkan pengelolaan asset dan pemanfaatan potensi desa untuk kesejahteraan masyarakat desa. Kehadiran Bumdesa diharapkan dapat menjadi sentral dan dapat memberikan penguatan terhadap pengembangan ekonomi masyarakat desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tasikmalaya Drs.Iing Faridz Khozin, M.Si., saat membacakan sambutan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum pada acara Pengukuhan Forum Bumdesa Kabupaten dan Forum Bumdesa Kecamatan, Jumat (9/2/18) bertempat di Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya.
Bupati memaparkan, Bumdesa dapat dikembangkan sebagai pusat pelayanan publik seperti penyediaan air bersih, listrik, pengelolaan sampah, dan sebagai wadah bagi masyarakat dalam mengurangi praktek monopoli yang dilakukan oleh tengkulak. ”Keberadaan Bumdesa harus dapat memberikan nilai tambah bagi desa dan masyarakatnya, jika dikelola secara berkelanjutan, bukan mustahil Bumdesa akan menjadikan desa yang mandiri dan memiliki daya saing tinggi, “kata Bupati.
Bupati menyarankan, agar Bumdesa dapat dikelola secara professional sehingga tidak hanya berfungsi sebagai unit usaha yang bergerak dalam bidang penyediaan kebutuhan sehari-hari, tetapi harus mampu menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah, dengan meningkatkan inovasi untuk menambah sumber pengahsilan baru untuk bumdesa dan juga untuk kesejahtreraan masyarakat desa pada umumnya.
Pada Kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Tasikmalaya H.Wawan Efendy, SE,MM., menjelaskan, semua Desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya saat ini telah membentuk Bumdesa dan membentuk forum Bumdesa Kecamatan dan Forum Bumdesa Kabupaten Tasikmalaya. Meskipun baru dibentuk, menurutnya di beberapa desa, ada Bumdesa yang telah meleksanakan kegiatan usaha seperti pengadaan sembako, Jasa pelayanan pembayaran Payment Point Online Bank (PPOB), peternakan, pertanian, pengelolaan air bersih, dan pengembangan wisata. Dijelaskannya, Bumdesa yang telah berjalan usahanya tersebut antara lain Bumdesa Kamulyan Kecamatan Manonjaya, Bumdesa Kertamukti Kecamatan Ciawi, Bumdesa Buniasih Kecamatan Kadipaten, Bumdesa Mandalamekar Kecamatan Jatiwaras, dan Bumdesa Cikunten Kecamatan Singaparna.
Wawan menambahkan saat ini pendanaan operasional Bumdesa berasal dari Dana Desa sehingga belum membutuhkan tambahan modal dari perbankan. “Permodalan Bumdesa saat ini berasal dari Dana Desa, Kami belu memerlukan tambahn modal dari Bank, yang kami butuhkan saat ini adalah Pelatihan-pelatihan administrasi keuangan, pelatihan jejaring pasar, pelatihan penegmbangan bisnis, dan pelatihan peningkatan jiwa kewirausahaan, “jelas Wawan. (***)