oleh

Calon Bupati Perseorangan Cep Zamzam Dzulfikar Nur,S.Sos Ikhlaskan Mengundurkan Diri dari ASN Pemkab Tasikmalaya

“Ini Bukti Komitmen Kepada Masyarakat Tasikmalaya Harus Mengundurkan Diri Dan Tidak Menjadi Persoalan Buat Saya Meskipun Masa Kerja Saya 26 Tahun Kedepan”

Kab.Tasikmalaya , LINTAS PENA

Pada hari Rabu 5 Februari 2020,  Cep Zamzam Dzulfikar Nur,S.Sos bersama Drs.H.Padil Karsoma (CEKAS) pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya beserta rombongan mendatangi Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya .Kedatangan Cep Zamzam Dzulfikar nur ini tiada lain untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai seorang Aparatul Sipil Negara (ASN).Sebab, selama ini Cep Zamzam Dzulfikar Nur tercatat masih menjadi ASN di Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Tasikmalaya dengan pangkat Penata Muda Tingkat I,III/b.

“Sehubungan akan mengikuti proses pencalonan Bupati Tasikmalaya Tahun 2020 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 268 dan PKPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 4 ayat 1 hurup.U,maka pada hari ini 5 Februari 2020 saya mengundurkan diri dari  ASN  di lingkungan Pemkab Tasikmalaya .Surat tembusan disampaikan kepada BKPSDM Kab.Tasikmalaya.   Ini saya nyatakan untuk menghindari kemadhorotan dalam proses perjuangan serta menunaikan amanah ayah saya almarhum KH.Asep Muhammad Saefulloh , meskipun masa kerja saya  sebagai ASN 26 tahun kedepan “tutur Cep Zamzam kepada LINTAS PENA.

Sementara itu ,Sekretarus Daerah Kabupaten Tasikmalaya DR.H.Mohamnad Zen, M.Pd mengatakan, jika proses yang ditempuh Cep Zamzam Dzulfikar Nur ini merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi dimiliki seorang ASN  selalu  memiliki kemampuan untuk bekerja dan mengabdi juga memiliki hak untuk mengundurkan diri  “Saya sudah memanggil Badan Kepegawaian Dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  untuk usulan proses  pengunduran diri pribadinya Saya selaku Sekda merekomendasikan kepada Cep Zamzam Dzulfikar Nur itu saja selesai,” jelas Sekda singkat.

Ketua Tim Penasehat Pasangan CEKAS (Cep Zamzam Padil Karsoma) DR.H.Tatang Parhanul Hakim M.Pd .menjelaskan bahwa pengunduran diri  Cep Zamzam dari ASN itu sudah melaksanakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan  “Saya bersama tim sukses dan relawan CEKAS akan fokus dan mensosialisasikan kembali kepada masyarakat dan dalam waktu dekat kalau pihak KPU sudah mulai membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, saya akan segera daftarkan pasangan CEKAS dari jalur perseorangan atau Independen.”ujarnya.

Mantan Bupati Tasikmalaya ini menjelaskan,bawha saat ini Kabupaten Tasikmalaya mengalami perubahan arah politik yang cukup signifikan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Kalau dulu dikenal konstituen ideologi partai,  saat ini sudah berubah, fakta fakta saat ini menjawab bahwa partai sudah tidak banyak bicara ideologi, kecuali ideologi populer jaman orde baru.

Fenomena itu menurut Tatang Farhanul Hakim yang juga mantan politisi senior dan mantan bupati Tasikmalaya dua periode menunaikan bahwa partai sudah sudah mengalami krisis figur menjelang Pilkada Tasikmalaya Tahun 2020 Ini yang tinggal menghitung bulan, belum ada satu partai pun yang sudah menyatakan akan mengusung kadernya untuk maju di Pilkada Tasikmalaya Tahun 2020. Kalaupun ada itu baru wacana tuturnya.

“Jadi apa yang dirasakan masyarakat saat ini ternyata dialami  oleh saya mengapa pilih  calon dari partai politik ,karena tidak ada paling nanti pemilik figur dari luar partai .Selain itu berdasarkan hasil blusukan ke masyarakat ,mereka sudah antipati terhadap figur dari. partai Sebab kepemimpinan dari partai saat ini yang cenderung berpihak kepada kepentingan partai sementara kepentingan masyarakat  hanya diberi porsi kecil, “jelasnya   (ADE BACHTIAR ALIF)***