oleh

Camat Panjalu Lantik Ade Setiana Nugraha.S.Sos Penjabat Kepala Desa Panjalu

Ciamis LINTAS PENA  

Camat Panjalu H.Dede Suparman.M.Si. lantik penjabat Kepala Desa Panjalu surat keputusan bupati Ciamis nomor 141.1/kpts.228-huk/2020 yang dipaksakan pada hari Rab  (13/5/ 2020) bertempat di aula Desa Panjalu yang  dihadiri Sekdis PMD Kab Ciamis ,camat beserta unsun Forum kordinasi tk.kecamatan panjalu perangkat desa mantan penjabat kepala desa ketua dan anggota BPD ketua dan anggota LPM, ketua Tim penggerak PKK dan anggota tokoh agama tokoh masyarakat serta undangan yang lainnya.

H.Udin mantan penjabat Kepala Desa Panjalu dalam sambutannya menyampaikan kami selama 6 bulan bersama sama melaksanakan tugas .bila mana ada tutur kata yang kurang berkenan dihati “Saya.mohon maap yang sebesar besarnya.

H.Dede Suparman.M.Si. dalam sambutanya menyampaikan kan bahwa pada hari yang berbahagia ini kita dapat berkumpul bersama dalam acara pelantikan penjabat kepala desa yang tadinya H.Udin pada saat ini mencalonkan sebagai kepala desa depinitif kekosongan kepala desa oleh plt. Selama 3 bulan sdr.Ani Hamdani S.Pdi dan pada saat ini terbit SK.Bupati Ciamis atas nama Ade Setiana Nugraha.S.Sos.

Sebagai penjabat Kepala Desa Panjalu dikarenakan pelihan belum bisa ditentukan karena ada Covid.19 dan perlu beritahukan bahwa plt.paling lama 3 bulan penjabat 1 tahun sesuai dengan peraturan Pemerintah maka dari itu kami mohon dukungan dari semua pihak untuk penjabat melaksanakan tugasnya.(HUSEN)***

Komentar