Ciamis, LINTAS PENA
Camat Panjalu Drs.H.Erwin Hermawan atas nama Bupati Ciamis telah melantik Rosyid sebagai penjabat Kepala Desa Maparah sesuai SK 141.1/KPTS-299-U-2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Kepala Desa Maparah , karena H.Ahmad Hidayat meninggal dunia pada 20 Juni 2018. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 2 Agustus 2018 bertempat di aula Desa Maparah dengan dihadiri juga Camat Sukamantri beserta forum konsultasi tingkat Kecamatan Panjalu , staf Kec. Panjalu dan staf Kec. Sukamantri, perangkat desa, ketua dan anggota BPD, ketua dan anggota LPM , PKK RT RW ,tokoh agama, tokoh masyarakat serta undangan yang lainnya.
Ketua BPD Desa Maparah Drs.KH. Syaeful Uyun dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Rosyid yang dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Maparah ,serta selamat untuk menjalankan tugas sebagaimana tugas dan fungsinya untuk Desa Maparah aman tertib baik dibidang pembangunan maupun dalam pembinaan masyarakat. “Kita juga berdoa, semoga almarhum H Ahmad Hidayat yang menjabat kepala desa selama 9 tahun, amal ibadah dan kebaikannya di terima oleh Alloh SWT,”ungkapnya.
Camat Panjalu Drs. H.Erwin Hermawan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan anggota BPD yang begitu cepat mengusulkan penjabat Desa Maparah “Kami berharap kepada Penjabat Kades Maparah yang dilantik untuk segera melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi, diantaranya kepala desa dan perangkat desa wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan pengawasan melekat atas segala kegiatan pemerintah desa, setiap pimpinan satuan tugas pemerintah desa bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahannya serta memberikan bimbingan dan petunjuk dalam pelaksanaan tugas. “jelasnya
Setelah selesai pelantikan langsung Ketua BAZIS Kabupaten Ciamis Drs.KH.Syaeful Uyun menyerahkan sumbangan untuk perbaikan rumah/ rutilahu kepada 3 orang serta tanpa potongan apapun . (HUSEN)**
Komentar