Bengkalis, LINTAS PENA
Camat Rupat Hanafi, S.Pi, M.Si, mengundang berbagai unsur agar saling berpendapat dan sifatnya membangun Desa Dungun Baru melalui “Rapat Akbar” antara masyarakat dengan bertempat di halaman kantor desa, hari Sabtu 12 Mei 2018. Pelaksanaan “Rapat Akbar” tersebut berjalan lancar dan terbilang sukses.
Namun dibalik itu, sempat terjadi suasana panas, karena pernyataan Camat Rupat Hanafi,S.Pi,M.Si yang secara tidak hormat (berbahasa) meminta aparat keamanan untuk mengeluarkan wartawan dari ruangan” Karena ini tidak boleh dicampuri orang luar dan tidak boleh diganggu “ungkap Camat.
Nah, rekan media Dumai Post, LINTAS PENA, Topan RI, Nuansa Post dan lainnya sangat terpukul karena ungkapan kata Camat ” Orang luar tak boleh campur, wartawan keluar , dan jangan mengganggu. “Awal kejadian, kami mendengar suara ricuh dari dalam rapat mencari solusi terdengar ke luar, dan ramainya warga keluar masuk sekitar pintu ruangan koordinasi itu, serta mertanya juga berbagai orang menyaksikan terpantau wartawan, hingga rekan rekan wartawan ingin meliput acara yang terdengar ricuh, “ujar rekan wartawan.
Karena itu, wartawan bertanya tanya” apakah wartawan kategori orang luar ? Apakah wartawan itu menggangu ?”timpal awak media lain.
Nah “dibalik musawarah” tidak boleh didengar wartawan, diduga ada hal yang miring tentang Kades Dungun Baru telah menjalani tugas desa mengaku ada Perdes, sedangkan Ketua BPD Edi Herianto, tidak pernah terundang pembuatan Perdes dan tidak pernah menandatanginya. “Kami merasa tidak terpanggil atas pembuatan Perdes sedangkan Kades menunjukkan Perdes dalam forum rapat tadi.”ujarnya
Dan masih ada dugaan perilaku Kades dalam kekuasaan di Desa, menurut Joni sudah diluar aturan. “Saya dihentikan dari jabatan sebagai Kepala Dusun tanpa musyawarah” ungkap Joni.
Camat katakan bahwa dia minta aparat keluarkan wartawan, karena pihak lain tidak boleh tahu. Seakan Camat mengabaikan Fungsi wartawan, dan bukan mitra kerja, padahal ini bukan rapat internal semata, atau Camat panik ? (ALJF)***
Komentar