Pantangan-Pantangan dalam Kepemimpinan
Naskah Amanat Galunggung (AG) menjelaskan ada empat larangan bagi seorang pemimpin dalam cara memerintah, yakni:
- Mulah kwanta (jangan berteriak)
- Mulah majar laksana (jangan menyindir)
- Mulah madahkeun pada janma (jangan menjelekkan orang lain)
- Mulah sabda ngapus (jangan berbohong).
AG versi VI mengungkap pantangan sebagai pemimpin dalam ilmu wujud air “patanjala”, bahwa seorang pemimpin:
- Jangan mudah terpengaruh
- Jangan peduli terhadap godaan
- Jangan dengarkan ucapan yang buruk
- Pemimpin harus visioner berpusat pada tujuan dan cita-cita, sebagaimana dikemukakan Seth Kahan (2002).
Hal itu sejalan dengan teori “Kepemimpinan Model Jalur dan Tujuan” sebagaimana dikemukakan M.G. Evans (1970), House dan Dessler (1974) yang menitikberatkan pada kinerja anggota yang harus sesui dengan norma, aturan, atau protap (prasedur tetap) dan standar kerja. Serta sejalan model “Kepemimpinan berdasarkan Output” sebagaimana dikemukakan Clitton dan Ulrich (2001) dengan titk berat kepemimpinan adalah keberhasilan dalam mencapai tujuan melalui proses yang benar.Semoga Bermanfaat….!