oleh

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Lakbok Gelar Operasi Yustisi

Ciamis, LINTAS PENA

Guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah Polsek Lakbok Polres Ciamis, Kapolsek Lakbok, IPTU Agus Hartadin Riva’i SH. memimpin langsung operasi yustisi pendisiplinan portokol kesehatan, Di Wilayah Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (11/10/2020).

Kapolsek menyampaikan, Operasi merupakan gabungan antara TNI/Polri dan Instansi terkait. Sasarannya adalah pengguna jalan raya dan pejalan kaki yang melintasi kawasan tersebut, semua warga yang lewat tidak luput dari pemeriksaan terkait protokol kesehatan.

“Operasi yustisi merupakan operasi gabungan. TNI/Polri secara serentak, khususnya di wilayah Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar dengan sasaran pemakai jalan dan pejalan kaki, penumpang di mobil angkutan dan mobil pribadi yang tidak memakai masker,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kendati penggunaan masker wajib dipakai saat keluar rumah dan jika tidak mengenakan, maka akan diberikan sanksi.”Masyarakat tidak menggunakannya masker, maka akan diberikan teguran tertulis, teguran lisan,” tegasnya.

Gugus Tugas Pencegahan Covid – 19 Kecamatan Lakbok, kata Kapolsek, memberikan informasi, himbauan dan ajakan kepada masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker.

“Kami berharap masyarakat menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid – 19, virus ini sudah banyak memakan korban jiwa,” pungkasnya.

(HUMAS POLRES CIAMIS/EDIS 57)****

Komentar