oleh

Cengengnya Hasto Kristiyanto Mengadu ke Akbar Faizal Ditemani Connie Rahakundini*

Oleh: Andre Vincent Wenas ,MM,MBA., pemerhati masalah ekonomi dan politik, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

DENGAN sangat emosional Hasto Kristiyanto ditemani Connie Rahakundini mengadu atau curhat soal dugaan bakal ditersangkakan dirinya oleh… KPK-kah atau Kepolisian-kah atau Kejaksaan-kah, awalnya tidak jelas. Baru kemudian Connie menegaskan bahwa institusi yang mengincar Hasto adalah KPK.

Peristiwa curhat itu di lakukan di acara podcast nya “Akbar Faizal Uncensored” dan disiarkan di kanal YouTube tanggal 23 November 2024 barusan.

Di acara itu, Hasto dan Connie mencak-mencak di depan Akbar Faizal yang dengan sabar mendengar dan berusaha terus menggali apa duduk persoalan yang sebenarnya terjadi. Kok sampai keduanya mengklaim Hasto bakal ditersangkakan.

Acara curhatan itu bermula dari informasi yang diberikan oleh Connie Rahakundini kepada Hasto. Menurut Connie ia menyarankan agar Hasto tidak usah turun ke Sumatera Utara, Jakarta, Jawa Tengah dan lain-lain karena semua sudah diset. Tidak usah ngomong keras lagi, karena file sudah lengkap dan Hasto bakal ditersangkakan. Kira-kira begitulah.

Dan seterusnya Hasto bergantian dengan Connie bercerita ngalor-ngidul kesana-kemari. Sudah diset apanya, dan bagaimana caranya men-set semua daerah itu juga tidak diceritakan dengan jelas, dan dimana salahnya?

Kalau dalam konteks kampanye politik bukankah Hasto dan team PDI Perjuangan juga men-set dengan cara mereka agar jagoannya di daerah bisa menang. Ini khan soal adu strategi, dan ini hal yang biasa saja dalam kompetisi politik.

Connie bilang ia dapat info dari Mr.X (identitas dirahasiakan) dan info itu bersifat A1 (artinya valid) bahwa Hasto bakal ditersangkakan kalau dia terus ngomong “keras”. Apa maksudnya? Itu pun tidak jelas juga. Sumir.

Lalu ia juga cerita perihal kedekatan hubungan dirinya dengan Ibu Mega (Ketum PDI Perjuangan). Tambah juga ia sebagai pengagum PDI Perjuangan, walau ia sendiri mengaku bukan anggota parpol. Ia seorang akademisi, begitu cerita Connie.

Dari perbincangan yang kesana-kemari itu kayaknya Hasto (dan juga Connie) ada menyinggung bakal ditersangkakannya adalah karena terkait soal Harun Masiku.

Wah, kalau betul soal ini khan tidak perlu didramatisir seperti terkesan di acara podcastnya Akbar Faizal. Kasihan AFU (Akbar Faizal Uncensored) cuma diperalat jadi saluran propaganda yang – maaf – terkesan murahan seperti itu.

Kasus Harun Masiku sudah lama dan ada keputusan pengadilannya. Wahyu Setiawan (Komisioner KPU) sudah masuk penjara, juga beberapa orang lainnya. Harun Masiku pun sudah diadili secara “in-absentia” karena dia kabur dan jadi DPO sejak 20 Januari 2020 sampai sekarang. Dan apakah kasus ini terkait dengan Hasto dan PDI Perjuangan? Ya, jelas terkait.

Harun Masiku itu kader PDI Perjuangan, tidak terpilih dalam Pileg 2019, tapi malah dipilih oleh PDI Perjuangan untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Tapi aturan KPU menetapkan Rezky Aprilia sebagai peraih suara terbanyak kedua setelah Nazarudin Kiemas.

Sementara Hasto mengatakan, Harun Masiku dipilih karena dinilai dia punya latar belakang yang baik, yaitu Harun sebagai penerima beasiswa dari Ratu Inggris. Harun juga dianggap oleh PDI Perjuangan kompeten dalam bidang hukum ekonomi internasional. Itu saja.

Cerita selanjutnya ada surat menyurat resmi antara KPU dengan PDI Perjuangan soal Harun Masiku ini. Siapa yang menandatangani surat dari PDI Perjuangan? Surat pertama soal permohonan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) ditandatangani oleh Ketua Bapilu Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Surat kedua yang merupakan tembusan perihal permohonan fatwa terhadap putusan MA Nomor 57.P/KUM/2019 tertanggal 19 Juli 2019 ditandatangani oleh Ketua DPP Yasonna Hamonangan Laoly dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Surat ketiga, tertanggal 6 Desember 2019 ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Jadi KPU menerima surat dari DPP PDI Perjuangan sebanyak tiga kali, Dalam persidangan terungkap juga ada uang suap dari Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan (Komisioner KPU) sebesar Rp 850 juta. Silahkan telusuri kembali klipping digital pemberitaan soal ini.

Dalam podcast Akbar Faizal Uncensored itu terkesan Hasto (dan juga Connie) berupaya mengecil-ngecilkan persoalan. Katanya kasus ini cuma kayak orang lagi buru-buru terus melanggar lalu-lintas, lalu orang itu “berdamai” dengan polantas supaya urusan cepat beres.

Kita bisa saja merekonstruksi ulang kasus Harun Masiku sesuai fakta pengadilan. Jejak (file) digitalnya pun masih banyak tersimpan di internet dan bisa diakses kapan saja.

Kasus ini tidak bisa kaburkan dengan menaikkan cerita mengenai kepahlawanan arek-arek Suroboyo, Marhaenisme Bung Karno dan berbagai cerita heroik lainnya. Orang dengan gampang mengerjakan arkeologi digital untuk merekonstruksi perkaranya.

Kalau ternyata cuma bakal ditersangkakan terkait kasus Harun Masiku, khan tinggal ceritakan saja apa yang terjadi sejujur-jujurnya. Beres khan? 

Tapi kemana Harun Masiku sekarang? Ini yang belum jelas. Mungkin Hasto atau para pentolan PDI Perjuangan bisa membantu? Tak perlu mendramatisir persoalan, sekali lagi kalau jadi tersangka khan tinggal jelaskan di pengadilan, apa yang sesungguhnya terjadi.

Ini soal etika politik yang selalu didengung-dengungkan oleh Hasto sendiri bukan? Tidak perlu jadi cengeng dihadapan Akbar Faizal dan para pemirsa “Uncensored”.

Ayo Hasto, ceritakan semua tanpa ada sensor, mungkin Bang Akbar Faizal bisa bantu buatkan acara khusus bertajuk “Hasto Uncensored”. 

Tak usah buru-buru, dijamin tidak akan ditilang polantas.

Jakarta, Minggu 20 November 2024