oleh

Ciamis Berada di Level 3 Skenario Tingkat Penanganan Pandemi Covid-19

Ciamis, LINTAS PENA

Bertempat di Ruang Video Conference Kantor Bupati Ciamis, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama seluruh Forkopimda mengikuti video conference dengan Gubernur Jawa Barat dan Pimpinan Kepala Daerah se-Provinsi Jawa barat dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui zoom cloud meeting dari ruang Video Conference Kantor Bupati Ciamis, Sabtu (16/5/2020)

Menurut data gugus tugas Covid 19 Ciamis Indeks Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Ciamis berada diangka 0,5 dari presentasi angka kasus positif per 100.000 populasi di Jawa Barat.

Sedangkan untuk indeks Test PCR, Ciamis berada diangka 2,8. Angka indek merepresentasikan jumlah tes PCR per-100.000 populasi di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, tren kasus harian COVID-19 di Jawa Barat mengalami penurunan semenjak dilakukan PSBB secara menyeluruh di Kabupaten / Kota dari mulai tanggal 6 Mei 2020,”ujarnya

Pertanggal 15 Mei 2020, Jawa Barat sudah memasuki hari ke-75 sejak kasus pertama, Rata-rata kasus harian sejak 2 Maret hingga 15 Mei adalah 21 kasus dengan angka kasus harian yang masih cenderung fluktuatif.

Ia menerangkan, jumlah pasien positif yang dirawat di RS Jawa Barat mulai menunjukkan penurunan sekitar seminggu setelah PSBB Bandung Raya (29 April) dan seminggu setelah PSBB Jawa Barat (13 Mei) Meski begitu rata-rata bergerak (moving average – interval 7 days ) penambahan kasus terkonfirmasi tampak mengalami penurunan,” kata Ridwan Kamil.

Secara umum, masyarakat mematuhi kebijakan PSBB. Hal ini terlihat dari meningkatnya mobilitas masyarakat di area ‘Residential’. Aktivitas harian masih berlangsung meski terdapat sedikit penurunan trend mobilitas di ‘Grocery and Pharmacy’ dan ‘Workplace’.

“Ini merupakan kabar baik bagi tim medis semoga terus menurun trend covid-19 kedepannya,” harap Ridwan Kamil.

Masyarakat perlu memenuhi kebutuhan harian dan tidak semua perkantoran menerapkan kebijakan bekerja dari rumah.Perubahan trend mobilitas yang paling signifikan adalah ‘Transit station’. Kebijakan PSBB dan bekerja dari rumah dapat menjadi faktor penurunan tersebut.

Ridwan Kamil mengatakan, ada skenario baru untuk penanganan pandemi yang akan diberlakukan di Jawa Barat yang terdiri dari 5 level,”jelasnya.

Kabupaten CIamis berada di Level 3 (Cukup Berat) karena ditemukan kasus Covid-19 pada kluster tunggal dan disarankan untuk diberlakukan PSBB secara Parsial, Adapun yang dilakukan dalam PSBB parsial ini terkait pembatasan mobilitas memaksimalkan antar provinsi dan Kabupaten/Kota.

Untuk aktivitas dibatasi seperti pembelajaran, aktivitas kantor, keagamaan, fasilitas umum, sosial budaya dan pergerakan barang/orang.

Social Distancing dengan pembatasan kerumunan sebanyak 10 orang. Untuk deteksi dini dilakukan pelacakan kontak dan test, Isolasi / karantina bagi orang resiko tinggi (usia 70thn) dan sakit.

Ridwan Kamil memberi kesempatan kepada kepala daerah untuk mengkaji terlebih dahulu terkait pemberlakukan PSBB sesuai level daerahnya masing-masing sampai hari Senin depan.

Ridwan Kamil berharap setiap daerah agar segera mengirimkan surat terkait akan diberlakukannya PSBB didaerahnya seperti apa dalam levelnya masing-masing,Kita targetkan Rabu depan agar segera disosialisasikan ke masyarkat terkait kebijakan PSBB,” Pungkasnya.

Berikut Angka Reproduksi Instan COVID-19

– Kabupaten Ciamis berada di angka 2,1 terhitung 13 Mei 2020.

– Angka persebaran level kewaspadaan Kabupaten/Kota di jawa Barat (13 Mei) Ciamis berada di level Cukup Berat (direkomendasikan PSBB Parsial) atau berada diLevel 3

– Untuk Pelaporan Kasus Manual vs Aplikasi Pelaporan Ciamis secara presentase 100% sesuai dan Ideal dalam pelaksanaan pelaporannnya.

– Kategori Cukup Berat itu diantaranya memiliki ciri Ada kasus ODP, Tidak ada kasus PDP dan Positif

– Ciamis dalam Rekap Tabel Kabupaten Kategori kasus 1 untuk jumlah Desa yang memenuhi Kategori tersebut ada 20 Desa/kelurahan. Sedang untuk Kategori 1 untuk kecamatan tidak ada (HUMAS CIAMIS/EDIS RUSMANA)***

*K

Komentar