Ciamis, LINTAS PENA
Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan suatu daerah dengan tujuan untuk membiayai kebutuhan sarana dan prasarana dalam bidang pendidikan.
Seperti diruang lingkup Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sukadana diantaranya untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana melalui bantuan DAK tahun 2019 sekarang,yaitu ada 8 sekolah dasar yang mendapatkan bantuan untuk merenovasi bangunan sekolah. Hal tersebut dikatakan H Totong SPd sebagai Ketua K3S Kecamatan Sukadana hari Kamis ( 04/07/ 2019)
“Diharapkan dengan adanya DAK pembangunan rehab sekolah, bagi penerima manfaat untuk sekolah sekolah yang ada diruang lingkup K3S Sukadana akan membawa dampak positif terhadap siswa-siswi dalam proses belajar,serta adanya peningkatan mutu kualitas sarana dan prasarana :ujarnya
Dengan adanya peran serta semua pihak dalam hal melaksanakan program sekolah dibidang pendidikan saya juga mengucapkan banyak terimakasih.
Terima kasih juga kepada pemerintahan Kabupaten Ciamis dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis yang telah memfasilitasi turun nya DAK yang cukup besar untuk tahun 2019.
Totong juga berharap bagi sekolah-sekolah yang mendapatkan pembangunan DAK ini bisa saling menjaga amanah dengan penerapan anggaran sesuai aturan yang telah di tentukan. Sehingga hasil dari pembangunan tetap terjaga kualitasnya terutama dari bahan-bahan materialnya jangan asal asalan harus Standar Nasional Indonesia, pungkas (EDIS RUSMANA)***
Komentar