Banjar, LINTAS PENA
Di Kantor Pos Kota Banjar, Rabu, 13 Mei 2020, sebanyak 3.765 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Covid-19 di Kota Banjar menerima bantuan sosial tunai sebesar 600 ribu per KPM.
Bantuan sosial (bansos) jaring pengaman sosial Covid-19 yang bersumber dari Kemensos RI ini secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, H. Idit Supriatna dan Wakil Wali Kota Banjar, H.Nana Suryana kepada KPM Kota Banjar.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial RI, menjelaskan bahwa Bansos tunai sebesar 600 ribu per KPM per bulan ini untuk jangka waktu selama tiga bulan kedepan.
“Bansos ini diharuskan tepat jumlah, artinya tidak dikurangi dari Rp 600 ribu per KPM. Kemudian, diharuskan tepat waktu, yakni sesuai jadwalnya sekarang ini. Selain itu, Bansos tunai diharuskan tepat sasaran, yaitu sesuai data terbaru dari RT/RW setempat,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menghimbau agar uang tunai Rp 600 ribu per KPM ini dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup, yaitu sembako.“Uang Rp 600 ribu ini jangan dibelikan rokok atau quota. Tetapi, diharuskan untuk membeli sembako,” ujarnya, sambil menjelaskan bantuan tunai seperti sekarang ini dijadwalkan dua tahap dengan total 5.384 KK. Pada tahap pertama sekarang ini berjumlah 3.765 KPM, sisanya nanti pada tahap 2.
Wali Kota Banjar, didampingi Wakil Wali Kota Banjar dan Kepala Dinas Sosial, Perdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar, H.Asep Tatang Iskandar, menegaskan bahwa penerima bansos tunai sekarang ini hasil pendataan Rt/Rw tahun 2020.
“Semua penerima Bansos tunai itu, masyarakat yang tidak menerima bantuan dari pemerintah sebelumnya, seperti PKH atau program sembako. Terbukti ada yang dobel, otomatis akan dipending,” ujarnya.
Beliau akan mensweeping masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Banjar yang tidak menerima bantuan, termasuk KPM yang ganda dari pemerintah. “Dihimbau masyarakat yang sudah menerima bantuan dari pemerintah, jangan tumpang tindih bantuan. Karena, ada hak orang lain yang belum pernah menerima bantuan selama ini,” pungkasnya.(AJAT SUDRAJAT/ KOMINFO)***
Komentar