oleh

Danramil Sambirejo Larang Prajurit TNI Judi Online di Jam Komandan

Sragen, Kamis ( 20/06/2024 ) Danramil 08/Sambirejo Kodim 0725/Sragen Kapten Inf Prihatin Yudho melaksanakan jam Komandan kepada seluruh Prajurit Koramil Sambirejo bertempat di Aula Makoramil.
Danramil dalam arahannya menekankan banyak hal kepada prajurit TNI, namun yang paling utama tentang keharusan menjaga keharmonisan dan keutuhan keluarga demi masa depan anak.

Ia mengingatkan, suami atau istri prajurit dilarang berselingkuh dengan siapapun, dilarang minum minuman keras/miras, dilaranng judi online, dilarang terlibat dengan pinjaman online dan dilarang mengkonsumsi narkoba,
Selain itu, Danramil juga meminta suami atau isteri prajurit menghindari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bijak dalam bermedsos, serta menjaga etika dalam berkomunikasi, baik dengan atasan maupun dengan sesama.

Menurut Danramil, Panglima TNI menaruh perhatian serius terhadap judi online maupun pinjaman online, karena bukan saja merebak di kalangan masyarakat, tapi juga anggota TNI.
Banyak yang terjebak dalam judi online hingga menyebabkan pelanggaran di satuan, kerusakan rumah tangga dan pengaruh buruk terhadap kedinasan TNI.

“Banyak orang terjebak oleh cicilan dengan bunga yang besar dan akhirnya menyebabkan pelanggaran dan tidak bersemangat dalam berdinas karena merasa gajinya sudah habis untuk membayar cicilan,” ingat Danramil.(Agus Kemplu)

Komentar