oleh

Dede Farhan Aulawi Paparkan Perluasan Konsep Bela Negara Saat Ini

BANDUNG—-“ Bela negara pada masa kini tidak lagi semata-mata dipahami sebagai kewajiban mengangkat senjata ketika menghadapi ancaman militer. Perubahan lingkungan strategis, perkembangan teknologi, globalisasi, perang informasi, ancaman siber, krisis ekonomi, bencana, serta perubahan iklim telah memperluas makna bela negara. Bela negara pada hakikatnya adalah sikap dan tindakan warga negara yang dilandasi kecintaan kepada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta kesediaan berkontribusi sesuai kemampuan dan profesinya “, ujar Pemateri Bela Negara Dede Farhan Aulawi di Bandung, Kamis (3/9).

Hal tersebut ia sampaikan setelah dirinya diundang sebagai narasumber dalam Pelatihan Jaya Melati I Hizbul Wathan Kwartir Daerah Kota Bandung. Pelatihan Jaya Melati 1 adalah program pendidikan dan pelatihan formal tingkat dasar untuk melahirkan pelatih serta pembina dalam Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (HW), salah satu organisasi otonom di bawah naungan Muhammadiyah.

Menurutnya, dalam kehidupan sehari-hari, bela negara dapat diwujudkan melalui hal-hal sederhana tetapi berdampak besar. Mematuhi hukum, menjaga persatuan, menghormati keberagaman, membayar kewajiban sebagai warga negara, menjaga lingkungan, meningkatkan kompetensi, bekerja secara profesional, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab merupakan bagian dari bela negara. Di era digital, tidak menyebarkan hoaks, melakukan verifikasi informasi, dan menjaga keamanan data juga menjadi bentuk kontribusi penting dalam menghadapi ancaman nonmiliter.

Bela negara juga memiliki dimensi ekonomi dan sosial. Masyarakat yang produktif, inovatif, mandiri, dan mampu menciptakan lapangan kerja akan memperkuat ketahanan nasional. Demikian pula kepedulian terhadap sesama, kesiapsiagaan menghadapi bencana, serta kesediaan membantu masyarakat yang mengalami kesulitan merupakan wujud nyata semangat gotong royong sebagai kekuatan bangsa.

“ Dengan demikian, konsep bela negara saat ini harus bersifat inklusif, adaptif, dan berbasis kompetensi. Setiap warga negara memiliki ruang untuk membela negaranya sesuai peran masing-masing: prajurit melalui pertahanan, tenaga kesehatan melalui pelayanan, guru melalui pendidikan, ilmuwan melalui inovasi, pelaku usaha melalui penguatan ekonomi, dan masyarakat melalui kepatuhan hukum serta menjaga persatuan. Bela negara bukan hanya tentang bagaimana mempertahankan wilayah, tetapi juga bagaimana memastikan bangsa tetap berdaulat, tangguh, bersatu, dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman “, pungkasnya.(001)