PEMERINTAH pusat memutuskan untuk melaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 untuk menekan laju penyebaran virus corona atau Covid 19 di Indonesia. Dalam masa penerapan PPKM Darurat ini harus dilakukan secara ketat, agar target pemerintah untuk menurunkan kasus konfirmasi positif Covid 19 di Indonesia bisa tercapai,dan perekonomian kembali bisa didorong lebih cepat. Sejauh ini masyarakat telah merasakan ‘pahitnya’ dampak PPKM, terlebih di sejumlah sektor ekonomi.
Selama PPKM Darurat berlangsung, sejumlah aktivitas warga telah dibatasi, terlebih pada aktivitas ekonomi. Tentu hal ini memberikan dampak yang cukup besar terhadap sejumlah sektor perekonomian yang ada.
Dengan adanya dampak yang dahsyat dari PPKM Darurat yang dirasakan masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah, diakui pula oleh Dedi Mulyadi,SH mantan Bupati Purwakarta dua periode ini sekaligus sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini. Kang Dedi Mulyadi (KDM) panggilan akrab Dedi Mulyadi yang memiliki kepedulian sosialnya cukup tinggi, tentunya dia tidak mau berpangku tangan, sehingga pria yang suka pakai iket khas Sunda ini pun turun ke jalan. Blusukan menemui masyarakat dan mengulurkan tangan membantunya.
Bahkan, beberapa pedagang selain terdampak PPKM Darurat, ada pula yang terkena sanksi saat dirazia tim Satgas Covid 19 hingga terkena tipiring (tindak pidana ringan) dan harus membayar denda saat siang.
“Para pedagang kecil yang berjualan pada masa PPKM Darurat, mengalami keterdesakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan makan. Ini yang saya dengar langsung dari mereka,”ungkapnya.
Ketika kebutuhan makan itu terpenuhi, menurut Dedi Mulyadi, mereka pasti mau untuk tinggal di rumah dan tidak berjualan. “Sehingga setiap operasi penertiban pedagang seharusnya didampingi petugas Dinas Sosial yang memberikan kompensasi atau bantuan sosial. Hal ini semata, agar langkah pencegahan penyebaran Covid-19 ini efektif, tidak berujung denda dan tidak menimbulkan konflik sosial. Semoga pandemi ini cepat berlalu dengan kebersamaan kita untuk menyelesaikannya.”tuturnya.
Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa dirinya kedatangan seorang pedagang yang kena denda saat razia pedagang kopi oleh Satgas Covid 19. “Tadi malam, saya menerima kehadiran seorang ibu bernama Wina Amelia. Dia sedang hamil dan datang kepada saya dalam keadaan menangis. Dia mengaku terjaring operasi razia PPKM. Sehari-hari, Ibu Wina memang berprofesi sebagai penjual kopi sachet-an di halaman stasiun kereta api, Purwakarta. Menurut pengakuannya, akibat terjaring operasi PPKM, dia harus membayar denda pengadilan sebesar Rp150 ribu.
Ibu Wina bisa saja membayar, akan tetapi dengan risiko tidak punya modal lagi untuk berjualan dan untuk makan sehari-hari. Karena jumlah uang denda itu baginya sangat besar. “tuturnya.
KDM pun menjelaskan kepada Ny.Wina, bahwa petugas lapangan sedang melaksanakan tugas dan mereka sama sekali tidak keliru. Oleh karena, langkah mereka adalah dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19. “Akan tetapi, di sisi lain, nasib orang seperti Ibu Wina juga harus diperhatikan. Jika terjaring razia, jangankan membayar denda, untuk makan sehari-hari saja sudah kesulitan. Aturan hukum harus tetap ditegakan. Akan tetapi, cara bagaimana agar rakyat bisa makan juga harus diperhatikan.”katanya.
Ada pula Mak Engkom pedagang nasi uduk dari Lebak Banten yang harus membayar denda Rp.400.000 karena dinilai melanggar PPKM Darurat dan uangnya itu hasil pinjam dari adiknya. Dedi berkomunikasi dengan Mak Engkom melalui sambungan telepon. Seperti biasa Dedi tak mengenalkan diri sebagai Anggota DPR RI bernama Dedi Mulyadi melainkan menggunakan nama samaran yang biasa ia pakai yakni H Udin asal Kabupaten Majalengka.
Dalam sambungan telepon itu Mak Engkom yang kini telah berusia 60 tahun bercerita awal mula ia dinyatakan bersalah hingga harus membayar denda Rp 400 ribu.
Rupanya nasi uduk Mak Engkom sudah lama dikenal oleh warga Lebak. Selain murah, setiap orang yang makan bebas mengambil sendiri sesuai selera dengan harga yang sama.”Mak kan jualan di rumah. Orang bebas ambil sendiri mau sedikit atau banyak Rp 6 ribu. Rumah Mak Engkom mah terbuka dari depan sampai belakang dapur,” kata Mak Engkom.
Saat razia petugas menyebut ada dua orang yang makan di rumah Mak Engkom. Sementara Mak Engkom tidak tahu ada yang makan di tempat karena ia sedang dikerok di dalam rumah.”Kan sudah kebiasaan makan ambil sendiri, bayar sendiri. Terus rumah Mak Engkom itu terbuka jadi enggak tahu kalau ada yang makan di tempat. Mak juga waktu itu lagi dikerok di kamar,” ucapnya.
Meski tak mengerti aturan Mak Engkom tetap datang ke persidangan. Namun ia kaget karena harus membayar denda Rp 400 ribu. Akhirnya ia pun meminjam uang kepada adiknya agar bisa pulang dari persidangan.
Setelah berkomunikasi melalui telepon Dedi Mulyadi meminta Mak Engkom untuk mengirim nomor rekening. Dedi Mulyadi pun transfer Rp.400.000 untuk ganti uang denda sama tambahan modal buat Mak Engkom.
Kejadian naas menimpa Ujang Ahmad Ruhyat (36), seorang disabilitas tunanetra warga Lingkungan Cimenyan Kelurahan/Kecamatan/Kota Banjar. Pada Rabu (14/7/2021) lalu, dia palak atau dimintai uang oleh orang tak dikenal. Pemalak itu meminta uang dengan diawali menegur Ujang karena masker yang digunakannya tidak benar. Kejadian tersebut ada yang mem-video dan mengunggahnya di medsos. “Waktu itu anak saya pulang mengantarkan gorengan dari koperasi guru. Ditegur oleh seseorang karena pakai masker melorot. Make masker sing bener (pakai masker yang benar) kata orang itu, terus diminta uang Rp 50 ribu. Anak saya langsung memberi,” kata Uhi Nasuhi, ayah Ujang
Setelah videonya viral, banyak petugas yang melakukan klarifikasi dan memberikan bantuan kepada Ujang. Peristiwa itu pun menarik perhatian Kang Dedi Mulyadi dan terungkap pada saat komunikasi melalui sambungan telepon seluler dengan Ujang Ahmad Ruhyat. Bahkan komunikasi dengan anggota DPR RI ini, Ujang pun curhat dan berkeinginan untuk mengobati matanya agar bisa melihat secara normal. Kang Dedi Mulyadi akan segera menemuinya dan siap membantu terutama mengobati matanya.
Sebelumnya, ada juga vodeo viral seorang buruh bangunan yang dikeluarkan oleh petugas security jkarena tidak memakai masker yang benar. “Saya bertemu dengan Sudrajat asal Cirebon, Jawa Barat. Dia adalah seorang buruh bangunan yang dipecat akibat tidak mengenakan masker saat bekerja. Menurut pengakuannya, dia sebenarnya mengenakan masker. Tapi, tidak menutup lubang hidung karena habis minum esPeristiwa itu ternyata menjadi jalan baginya untuk bertemu dengan saya di Lembur Pakuan. Saya berikan dia dua alternatif pilihan. Bekerja di Lembur Pakuan, atau berwirausaha di kampungnya. Sudrajat mengaku akan memikirkan pilihan-pilihan itu. Dia membutuhkan waktu untuk menentukan pilihan terbaik. Karena itu, untuk sementara dia kembali dulu ke kampungnya. Tetap semangat Sudrajat.” ungkap Kang Dedi
Tak hanya itu, saat diberlakukannya PPKM Darurat, Kang Dedi pun blusukan menemui sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan pada malam hari. Kemudian dia memberikan bantuan sejumlah uang agar para pedagang segera pulang, karena mereka mengaku jualannya sepi, dan juga khawatir terkena razia tim Satgas Covid 19.
Selanjutnya KDM mengatakan, bahwa problem dari para pedagang kecil adalah, mereka secara umum adalah para pendatang. Sehingga, dari sisi aspek administrasi kependudukan, mereka adalah penduduk asal kampungnya. Pada saat bantuan sosial turun, pastilah berbasis data tersebut dan ditambah kriteria terdampak. Inilah yang mengakibatkan mereka tidak mendapatkan bantuan dari tempat asalnya, maupun di tempat mereka berdagang. Pada akhirnya, mereka memaksakan diri untuk berjualan demi melanjutkan kehidupannya. (REDI MULYADI)****
Komentar